tirto.id - Tingkat aktivitas Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Jogja dan Jawa Tengah hingga saat ini masih level III atau Siaga sejak 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui keterangan tertulis mengatakan, pada periode pengamatan Selasa (16/03/2021) pukul 00:00-06:00 WIB teramati 1 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 600 meter ke arah Barat Daya.
Melalui rekaman seismograf pada 15 Maret 2021 tercatat:
• 103 kali gempa Guguran
• 4 kali gempa Hembusan
• 1 kali gempa Hybrid/Fase Banyak
• 1 kali gempa Tektonik Lokal
• 2 kali gempa Tektonik Jauh
Berikut aktivitas terkini Gunung Merapi menurut BPPTKG,
Update Gunung Merapi Terkini
16-03-2021 00:00-06:00 WIB
Lokasi Gunung Merapi
Merapi (2968 mdpl),
Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten,
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
Meteorologi
Cuaca berawan dan mendung. Angin bertiup lemah ke arah barat laut. Suhu udara 17-24 °C, kelembaban udara 70-93 %, dan tekanan udara 872-935 mmHg.
Visual
● Gunung kabut 0-I hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.
● Teramati 1 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 600 meter ke arah Barat Daya.
Kegempaan
■ Guguran
(Jumlah : 25, Amplitudo : 3-16 mm, Durasi : 12-108 detik)
■ Hembusan
(Jumlah : 1, Amplitudo : 7 mm, Durasi : 15 detik)
■ Hybrid/Fase Banyak
(Jumlah : 1, Amplitudo : 6 mm, S-P : 0.5 detik, Durasi : 9 detik)
Rekomendasi BPPTKG
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Agung DH