Menuju konten utama
Pandemi Covid-19

Update COVID-19 RI 10 Februari 2022: Positif Bertambah 40.618 Kasus

Penambahan kasus hari ini mencapai 40.618 kasus dengan kasus kematian 74 kasus.

Update COVID-19 RI 10 Februari 2022: Positif Bertambah 40.618 Kasus
Sejumlah petugas mengusung peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Kamis (10/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz

tirto.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan penambahan kasus baru pada Kamis (10/2/2022) sebanyak 40.618. Jumlah itu mengalami penurunan dari hari sebelumnya, Rabu (9/2/2022) yaitu sebanyak 46.843 kasus. Penambahan kasus positif Covid-19 hari ini menjadikan total angka kumulatif COVID-19 di Indonesia mencapai 4.667.554 kasus.

Di sisi lain angka kematian mengalami kenaikan dari hari sebelumnya sebanyak 65, kini bertambah menjadi 74 kasus. Sehingga total angka kematian secara kumulatif sebanyak 144.858 kasus.

Penambahan kasus merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap 386.063 orang. Jumlah tersebut terbagi atas RT PCR sebanyak 153.482 spesimen. Tes cepat molekuler (TCM) 379 spesimen, dan Antigen 232.202 spesimen.

Jumlah penambahan kasus COVID-19 tertinggi ada di Jakarta sebanyak 11.090, lalu disusul oleh Jawa Barat sebanyak 94.043 dan Banten 5.031 kasus.

Satgas COVID-19 juga mencatat, angka partisipasi masyarakat dalam vaksinasi terus mengalami kenaikan. Penambahan dosis pertama sebanyak 406.703 dosis, dan secara kumulatif angkanya ikut mengalami kenaikan menjadi 187.696.710.

Penambahan dosis kedua sebanyak 1.035.757, dan secara kumulatif angkanya bertambah menjadi 133.703.748.

Penambahan dosis ketiga sebanyak 356.895, dan secara kumulatif angkanya bertambah menjadi 6.391.787 dosis.

Dari total tersebut, pemerintah menargetkan capaian angka vaksinasi sebanyak 208.256.720.

Menyikapi tingginya angka kasus COVID-19, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COvid-19, Wiku Adisasmito, menekankan kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan sejumlah tindakan.

Bagi pemerintah daerah agar segera memperketat aturan dengan menaati aturan PPKM Level 1-3 di wilayah Jawa Bali.

"Segera ikuti aturan yang telah tertuang dalam Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022," katanya dalam konferensi pers pada Kamis (10/2/2022).

Adapun untuk masyarakat yang tinggal di daerah dengan angka penularan COVID-19 yang tinggi, Wiku berharap agar tidak pergi keluar kota dan tetap di rumah saja.

"Terutama di daerah aglomerasi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang memiliki daya risiko penularan tinggi agar tidak menularkan ke daerah lainnya," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait UPDATE CORONA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Restu Diantina Putri