tirto.id - Kasus harian COVID-19 di Indonesia per Rabu (10/5/2023) bertambah sebanyak 1.768 kasus baru. Kasus aktif di Indonesia kini bertotal 18.877 kasus.
DKI Jakarta menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 618. Diikuti oleh Jawa Barat dengan total 298 kasus, Jawa Timur dengan total 212 kasus, serta Jawa Tengah 192 kasus.
Hari ini juga tercatat ada 25 kasus meninggal akibat COVID-19.
Seperti diketahui, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut situasi darurat COVID-19 global (PHEIC). Namun, perlu disoroti bahwa WHO belum menyatakan dengan tegas pandemi COVID-19 ini berakhir.
Menurut guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Yoga Tjandra Aditama, memang belum ada kriteria pasti untuk menentukan akhir pandemi.
Menurut Yoga, yang sudah ada baru penentuan kriteria tentang kedaruratan kesehatan global. Ini menjadi salah satu alasan belum ada penetapan pencabutan situasi pandemi secara tegas.
“Mungkin juga dalam bulan mendatang maka WHO juga akan mengeluarkan pernyataan resmi bahwa pandemi COVID-19 sudah berakhir, seperti mereka lakukan pada pandemi yang lalu," kata Yoga dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
Yoga juga menyatakan situasi COVID-19 sekarang memang sudah terkendali namun masih ada beberapa faktor yang perlu diwaspadai.
“Termasuk kemungkinan varian baru dan lain-lain. Dan ini mungkin saja jadi salah satu alasan kenapa WHO tidak atau belum secara tegas,” ujar Yoga.
Ia juga berpesan bahwa WHO menyebutkan bahwa kewaspadaan masih diperlukan untuk mencegah penularan COVID-19 yang masih mungkin terjadi di masyarakat.
“Artinya kita juga perlu tetap waspada walau kedaruratan global sudah usai. Untuk menunjukkan keseriusan menghadapi hari mendatang maka WHO kini sedang menyiapkan Rencana Kesiapan dan Respon Strategis Penanganan Covid-19 tahun 2023 – 2025,” tutur Yoga.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri