tirto.id - Tim Mitigasi COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menemukan ada 521 dokter umum yang dinyatakan positif COVID-19 saat mereka sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 IDI Zubairi Djoerban mengatakan, jumlah tersebut merupakan 3,8 persen dari total peserta PPDS di Indonesia.
“Itu sekitar 3,8 persen dari 13.600 dokter PPDS di seluruh Indonesia," kata Zubairi saat dihubungi reporter Tirto pada Kamis (10/2/2022).
Menurut Zubairi, jumlah itu teramat tinggi dan berdampak krusial dalam proses penanganan pasien di rumah sakit.
“Para peserta PPDS bertugas di sejumlah titik penting di rumah sakit dan banyak dari mereka berada di sektor vital dari UGD hingga ICU, jika mereka terkena COVID-19 otomatis petugas pelayanan akan ikut berkurang," kata dia.
Zubairi menambahkan setiap dokter yang didiagnosa COVID-19 diharuskan untuk beristirahat dan tidak boleh ke rumah sakit hingga masa isolasi selesai.
“Mereka harus diliburkan karena dua hal. Pertama demi kesembuhan para dokter. Kedua agar tidak terjadi penularan kepada pasien yang memiliki kontak langsung dengan mereka," ujarnya.
Ia berharap pemerintah saat ini melakukan antisipasi agar para dokter tetap bisa berjaga maksimal sehingga pelayanan rumah sakit tidak kolaps.
"30 persen tenaga kesehatan di rumah sakit vertikal di Jakarta dan Jawa Barat sudah dinyatakan positif COVID-19 dan jika tidak ditangani dengan baik rumah sakit bisa kolaps," ungkapnya.
Zubairi menambahkan hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di sejumlah negara mancanegara. “Dokter di Amerika Serikat dan Inggris juga sedang mulai kewalahan karena sebagian dari mereka sudah diistirahatkan karena terkena COVID-19," terangnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa Satgas COVID-19 yang didukung oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB selalu melakukan kontrol dan juga penambahan fasilitas bagi para dokter serta tenaga kesehatan di rumah sakit.
"Kami selalu mengoptimalkan perlindungan tenaga kesehatan dengan menyuplai perlengkapan APD dari level 1, 2 dan 3. Kemudian mengimbau kepada manajemen rumah sakit agar para dokter dan juga tenaga kesehatan bisa bekerja dengan ritme lebih manusiawi," terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz