tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan pasien positif COVID-19 sebanyak 22.909 kasus per Selasa 4 Agustus 2020.
Jumlah tersebut bertambah sebanyak 466 kasus dari pasien hari sebelumnya Senin (3/8/2020) sebanyak 22.443 orang. Kemudian 880 pasien meninggal dunia dan 14.381 dinyatakan telah sembuh dari COVID-19.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.037 kasus [terdiri dari orang yang masih dirawat atau isolasi]," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Gedung Balai Kota DKI.
Dia menerangkan Pemprov DKI telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19.
Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 47 Laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.
Berdasarkan data terkini, kata dia, Dinkes DKI telah melakukan tes PCR terhadap 4.160 orang. Dari sejumlah data tersebut, 3.537 diantaranya dilakukan tes untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru.
"Hasilnya hasil 466 positif dan 3.071 negatif," ucapnya.
Kemudian untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,8 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,3 persen. Positivity rate DKI dan Indonesia lebih besar dibandingkan standar presentase dari World Health Organization (WHO) yaitu 5 persen.
Maka dari itu, Dinkes DKI mengimbau selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan tersebut seperti tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M: memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.
Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz