Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Update Corona RI 6 Januari 2023: Positif 519 & Meninggal 8

Penambahan kasus COVID-19 tertinggi ada di DKI Jakarta yaitu 188 kasus. 

Update Corona RI 6 Januari 2023: Positif 519 & Meninggal 8
Seorang juru parkir menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama di Jambi, Rabu (1/9/2021). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

tirto.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengumumkan penambahan kasus sebanyak 519 pada Jumat (6/1/2023). Jumlah ini lebih sedikit dari hari sebelumnya yaitu 535. Total angka COVID-19 sejak 2 Maret 2020 hingga saat ini secara kumulatif sebanyak 6.722.746.

Kasus aktif mengalami penurunan sebanyak 52. Penurunan ini lebih sedikit dari hari sebelumnya yaitu 154. Secara kumulatif kasus aktif hari ini sebanyak 8.687.

Kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 8. Jumlah kematian ini lebih sedikit dari hari sebelumnya yaitu 8. Secara kumulatif total kematian akibat COVID-19 sebanyak 160.673.

Angka kesembuhan hari ini bertambah 563. Jumlah penambahan ini lebih sedikit dari hari sebelumnya yaitu 681. Sehingga total kumulatif kesembuhan sebanyak 6.553.386.

Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini sebanyak 32.677. Spesimen tersebut terdiri atas RT-PCR: 8.933, TCM: 29, dan Antigen: 23.715.

Adapun laporan provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi ada di DKI Jakarta yaitu 188. Diikuti Jawa Barat 140, Jawa Timur 47, Banten 46, dan Jawa Tengah 21.

Penambahan vaksinasi dosis pertama sebanyak 10.354, sehingga total kumulatif sebanyak 204.068.270. Penambahan vaksinasi dosis kedua sebanyak 16.082, sehingga total kumulatif sebanyak 174.834.553.

Penambahan vaksinasi dosis ketiga sebanyak 49.094, sehingga total kumulatif sebanyak 68.722.089. Penambahan vaksinasi dosis keempat sebanyak 5.488, sehingga total kumulatif sebanyak 1.188.549. Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi COVID-19 sebanyak 234.666.020.

Baca juga artikel terkait UPDATE CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri