Menuju konten utama

Upaya Panglima TNI Naikkan Tukin hingga 80 Persen, Tepatkah?

Fahmi mengatakan permasalahan tunjangan kinerja atau tukin adalah salah satu akar masalah kesejahteraan antara TNI-Polri.

Upaya Panglima TNI Naikkan Tukin hingga 80 Persen, Tepatkah?
Panglima TNI terpilih Jenderal TNI Agus Subiyanto melambaikan tangan saat sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

tirto.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (11/1/2024). Agus bersama jajaran menyampaikan sejumlah arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi TNI. Pertemuan itu salah satunya membahas soal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) TNI dari 70 persen menjadi 80 persen.

“Selain efisiensi sistem kinerja, TNI juga akan mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat seperti penanganan stunting, membangun Rumah Tidak Layak Huni atau (RTLH). Program ini bakal berpengaruh pada peningkatan kinerja dan tingkat tukin yang diberikan negara,” kata Agus dalam pertemuan itu seperti rilis Puspen TNI, Kamis (11/1/2024).

Selain masalah peningkatan tunjangan kinerja, Agus juga mengaku ada sejumlah jabatan mengalami penyesuaian. Ia meminta agar jabatan komandan marinir naik menjadi bintang 3 dan jabatan lain seperti Danpuspomad maupun Kepala RSPAD turun dari bintang 3 menjadi bintang 2.

“Peningkatan status Komandan Korp Marinir dari bintang 2 menjadi bintang 3, kemudian RSPAD, Puspomad dari bintang 3 menjadi bintang 2,” kata Jenderal Agus.

Dalam pertemuan tersebut, Azwar Anas mengatakan semua proses saat ini sudah mulai berjalan secara paralel. Nilai reformasi birokrasi TNI pun juga telah naik menjadi 72 persen. Oleh karena itu, menurut dia, dalam waktu dekat tukin TNI bisa naik 80 persen.

Selain itu, saat ini kinerja TNI sendiri berdasarkan penilaian reformasi birokrasi juga telah mengalami peningkatan. Paralel dengan itu, ke depan akan terus dilakukan evaluasi di internal TNI dalam melihat proses bisnis dan kinerja. Azwar Anas juga menekankan, tunjangan RB itu akan naik dan akan diberikan jika ada perbaikan proses bisnis.

Azwar juga mendorong TNI untuk melakukan belanja di e-katalog milik pemerintah. Sebab, dengan belanja di e-katalog yang semakin tinggi, maka penilaian reformasi birokrasi juga akan semakin meningkat.

“Proses bisnis kemudian ada perbaikan sistem kerja yang ada dalam rangka efisiensi, termasuk tumpang tindih dan ini telah dilakukan. Sehingga, dengan demikian mudah-mudahan tidak lama akan segera kami usulkan terkait dengan proses tunjangan kinerja TNI,” tutur Azwar.

Pemerhati militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai tukin TNI wajar untuk dinaikkan, apalagi kenaikan tukin adalah bagian dari program Agus sebagai panglima.

“Saya kira kenaikan tukin memang layak untuk dinaikkan. Rencana penaikan bertahap itu jelas sejalan dengan agenda Panglima TNI menyangkut kesejahteraan dan profesionalisme prajurit,” kata Fahmi, Jumat (12/1/2024).

Harus diakui, kenaikan tunjangan kinerja memang bagian dari janji Agus saat dicalonkan sebagai Panglima TNI. Di depan anggota DPR saat fit and proper test pada November 2023, Agus menawarkan konsep PRIMA dalam pengembangan TNI. Salah satu poin yang disorot adalah peningkatan tunjangan selain menjadi terlatih (well trained), diperlengkapi alat tempur maupun alutsista memadai (well-equipped) dan tunjangan.

“Berbagai tunjangan prajurit di daerah operasi masih perlu mendapatkan perhatian, termasuk fasilitas perumahan, pendidikan, dan kesehatan yang layak juga diperlukan bagi prajurit dan keluarganya, karena hal ini sangat berpengaruh pada moral dan semangat prajurit saat melaksanakan tugas,” kata Agus dalam pemaparan di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Fahmi mengatakan, permasalahan tukin adalah salah satu akar masalah kesejahteraan antara TNI-Polri. Ia menerangkan, tukin saat ini diberikan sesuai hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja berdasarkan bobot pekerjaan, kinerja, dan peringkat jabatan. Jika TNI selama ini lebih rendah, Fahmi menduga, tidak lepas dari kepiawaian merinci hal-hal di atas, yang bisa berkonsekuensi pada kenaikan tukin.

“Artinya, di masa lalu bisa jadi Polri lebih piawai dalam merinci indikator performanya atau bisa jadi juga, TNI antara lain mengalami kesulitan dalam merinci karena berbagai alasan kerahasiaan, sementara regulasinya meminta agar lebih terperinci,” kata Fahmi.

Fahmi juga tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang mengaitkan kenaikan tukin dengan politisasi Presiden Jokowi. Akan tetapi, Fahmi melihat hal itu lebih pada kebutuhan daripada upaya politis.

“Sepertinya lebih tepat disebut sebagai perintah, bukan permintaan presiden. Ya silakan saja jika ingin dimaknai sebagai upaya menarik simpati. Tapi menurut saya, itu adalah kebutuhan,” kata Fahmi.

Fahmi mengingatkan, rencana kenaikan tukin tidak asal muncul. Ia menilai perlu ada kalkulasi dan pembahasan yang matang untuk bisa merealisasikan perintah presiden tersebut, baik dari sisi anggaran maupun dari sisi regulasi, apalagi menyangkut persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi terkait tukin ini.

“Jadi ini mestinya bukanlah hadiah atau sekadar upaya meraih simpati. Penaikan tukin itu berkaitan erat dengan evaluasi dan capaian. Artinya TNI dalam hal ini sudah mampu mengurai dengan lebih jelas indikator-indikator profesionalitasnya yang digunakan untuk mengukur bobot pekerjaan, kinerja, juga kedisiplinan,” kata Fahmi.

Ia justru menyoalkan persepsi yang muncul jika berkaitan dengan pemilu. Ia mengatakan, “Bahwa kemudian rencana kebijakan itu diumumkan di masa kampanye pilpres, pertanyaannya adalah apakah ada waktu yang lebih tepat selain di awal tahun anggaran? Apalagi presiden secara garis besar juga sudah menyampaikan rencana itu dalam pidato kenegaraannya di MPR.”

Hal senada diungkapkan pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas. Ia menilai kenaikan tukin wajar. Sebab, kinerja TNI yang bersifat pengabdian berbeda dengan ASN lain. Ia malah mendorong agar kenaikan tukin lebih dari 80 persen.

“Mereka (TNI) kan modelnya adalah pengabdian 24 jam dan 7 hari dalam seminggu. Itulah karakternya sehingga pemberian tukin bahkan sampai 100 persen, itu sudah punya alasan yang kuat untuk diberikan kepada prajurit TNI, mengingat pemerintah sendiri memang berkewajiban untuk memberikan penghidupan yang layak bagi prajurit TNI,” kata Anton, Jumat (12/1/2024).

Anton menilai, kenaikan tukin juga wajar karena muncul fenomena prajurit TNI nyambi, terutama tamtama dan bintara. Beberapa ada yang menyambi pekerjaan lain demi memenuhi kebutuhan kelayakan hidup.

“Apalagi misalnya di sisi lain uang lauk pauk mereka berbeda dengan institusi-institusi keamanan lainnya,” kata Anton.

Anton justru menyoalkan beberapa hal. Misalnya, mengapa Panglima TNI yang harus turun, sementara permasalahan penganggaran ada di Kementerian Pertahanan? Semestinya Kementerian teknis bisa membantu proses kenaikan anggaran ini.

“Ini, kan, usulnya nanti dijadikan satu gelondongan yang yang dibawa oleh Kementerian Pertahanan,” kata Anton.

Selain itu, Anton juga menyoroti mengapa Panglima TNI yang datang, sementara keterangan yang dirilis adalah instruksi presiden. Seharusnya, kata Anton, Presiden Jokowi cukup memanggil menpan-RB dan meminta merealisasikan kenaikan tukin.

Di saat yang sama, Anton tidak memungkiri ada upaya politisasi dari kenaikan tukin. Ia melihat kenaikan tukin terjadi saat momen krusial, seperti pada 2015 (saat Jokowi baru menjabat), 2019 (saat memasuki Pilpres 2019) dan saat ini mendekati Pilpres 2024.

Ia tidak memungkiri ada dugaan bahwa isu perbaikan kesejahteraan ini dipolitisasi dan kapitalisasi untuk kepentingan politik tertentu. Menurut dia, hal itu tentu sah-sah saja. Namun, ia meminta agar tukin ini segera direalisasikan dan bahkan lebih tinggi lagi angkanya.

“Ini adalah wujud keseriusan gitu. Jadi kalau cuma 80 persen usulannya, kok permintaan presiden cuma 10 persen naiknya. Nah, itu juga jadi rada aneh,” kata Anton.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz