Menuju konten utama

Ujian SKD CPNS Kemenperin 2021: Cara Cek Jadwal, Lokasi dan Syarat

SKD CPNS Kemenperin 2021 akan diadakan mulai hari ini (2/9/2021) hingga 19 Oktober 2021.

Ujian SKD CPNS Kemenperin 2021: Cara Cek Jadwal, Lokasi dan Syarat
Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui computer assisted test (CAT) di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jambi, Jambi, Rabu (1/9/2021). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

tirto.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merilis jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Melalui Pengumuman Nomor S/171/SJ-IND/KP/VIII/2021, panitia seleksi menyebutkan bahwa SKD CPNS Kemenperin 2021 akan diadakan mulai hari ini (2/9/2021) hingga 19 Oktober 2021.

Tahun ini Kemenperin akan melaksanakan ujian di 18 titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Ujian SKD akan dilaksanakan di tanggal yang berbeda-beda di tiap titik lokasi, sebagai berikut:

WilayahLokasi UjianTanggal Pelaksanaan SKD
MedanKanreg VI BKN Medan2 - 12 September 2021
BanjarmasinKanreg VIII BKN Banjarmasin7 September 2021
ManadoKanreg XI BKN Manado12 September 2021
JakartaMandiri BKN - Jakarta I14 - 22 September 2021
LampungUPT BKN Lampung15 - 17 September 2021
AmbonUPT BKN Ambon16 September 2021
Sumatera BaratMandiri BKN - Prov Sumatera Barat24 - 27 September 2021
Jawa BaratMandiri BKN - Prov Jawa Barat24 - 29 September 2021
AcehMandiri BKN - Prov Aceh26 - 28 September 2021
Kalimantan TimurMandiri BKN - Prov Kalimantan Timur27 - 28 September 2021
MakassarKantor IV BKN Makassar27 - 30 September 2021
Jawa TengahMandiri BKN - Prov Jawa Tengah28 - 30 September 2021
PontianakUPT BKN Pontianak1 - 2 Oktober 2021
PalembangKanreg VII BKN Palembang1 - 3 Oktober 2021
Jawa TimurMandiri BKN - Prov. Jawa Timur2 - 5 Oktober 2021
DenpasarKanreg X BKN Denpasar6 Oktober 2021
RiauMandiri BKN - Prov Riau6 - 8 Oktober 2021
YogyakartaMandiri BKN - Prov D.I. Yogyakarta17 - 19 Oktober 2021

Peserta ujian SKD CPNS Kemenperin 2021 dapat memantau jadwal ujian masing-masing di laman https://rekrutmen.kemenperin.go.id. Sayangnya, saat ini panitia seleksi CPNS Kemenperin 2021 baru merilis jadwal bagi peserta yang melaksankan SKD di wilayah Medan, Banjarmasin, dan Manado. Jadwal tersebut dapat diunduh melalui link berikut:

Daftar Peserta dan Jadwal SKD CPNS Kemenperin 2021 di Wilayah Medan, Banjarmasin, dan Manado.

Syarat Ikut SKD CPNS Kemenperin 2021

SKD tahun ini diselenggarakan di tengah kondisi pandemi COVID-19. Sehingga, untuk menekan risiko penularan COVID-19 selama masa pelaksanaan SKD, panitia seleksi mewajibkan peserta menerapkan sejumlah protokol kesehatan.

Protokol kesehatan tersebut sebelumnya telah dirilis dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (SE BKN) Nomor 7 tahun 2021. Kemenperin termasuk salah satu instansi yang menerapkan syarat protokol kesehatan sesuai dengan SE tersebut.

Adapun, syarat-syarat yang wajib dipenuhi peserta untuk mengikuti SKD CPNS 2021, yaitu:

  • Peserta wajib melakukanswab testRT PCR dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam ataurapid testantigen dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum mengikuti ujian SKD.
  • Peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat melalui https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian
  • Peserta wajib mengenakan masker dobel yang terdiri dari masker 3 lapis (3 ply) dan masker kain yang menutupi mulut hingga dagu selama berada di lokasi ujian.
  • Peserta direkomendasikan menggunakan pelindung wajah (faceshield)
  • Peserta diwajibkan menjaga jarak atau physical distancing minimal 1 meter
  • Peserta wajib mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer
  • Peserta diwajibkan membawa alat tulis pribadi berupa ballpoint dan pensil kayu, bukan pensil mekanik
  • Peserta yang memiliki keluhan kesehatan selama mengikuti seleksi, wajib melapor pada panitia yang bertugas
  • Peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
  • Peserta diharuskan menjaga kebersihan dan dilarang singgah di tempat lain selama perjalanan menuju tempat seleksi
  • Peserta yang berasal dari luar wilayah lokasi ujian, diwajibkan mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Pengantar peserta dilarang masuk dan menunggu di area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Dokumen Persyaratan SKD CPNS Kemenperin 2021

Peserta ujian diwajibkan membawa sejumlah dokumen perlengkapan untuk mengikuti SKD CPNS Kemenperin 2021. Dokumen-dokumen yang disyaratkan meliputi dokumen identitas diri dan peserta ujian, serta dokumen bukti penerapan protokol kesehatan, meliputi:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian yang dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id masing-masing
  • Formulir Deklarasi Sehat yang telah dicetak dan diisi melalui https://sscasn.bkn.go.id
  • Kartu identitas diri berupa, e-KTP asli, KTP asli yang masih berlaku, Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, Kartu Keluarga (KK) asli, atau salinan KK yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang dan kartu peserta seleksi.
  • Hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen yang menunjukkan hasil non reaktif atau negatif COVID-19.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari