tirto.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI Yogyakarta akan dimulai pada 14 September 2021 hingga 11 Oktober 2021.
Pemprov Jogja sebelumnya telah merilis Pengumuman Nomor 810/05163 yang berisi jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Ujian SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan di titik lokasi mandiri di kota Jogja dan lokasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sejumlah daerah di Indonesia. Kegiatan SKD yang dilaksanakan di kota Jogja akan bertempat di GOR Among Rogo, Kota Yogyakarta.
Sementara kegiatan ujian SKD yang dilaksanakan diluar kota akan berlokasi di Kantor Regional (Kanreg) dan UPT BKN di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Denpasar, Palembang, Medan dan Pekanbaru.
Panitia seleksi CPNS Pemprov Jogja 2021 telang menetapkan jadwal, sesi, dan lokasi penyelenggaraan SKD bagi masing-masing peserta. Calon peserta ujian SKD yang melamar di formasi Pemprov Jogja dapat memantau jadwal, sesi, dan lokasi ujian masing-masing melalui link berikut:
Jadwal, sesi, lokasi, dan nama peserta ujian SKD CPNS Pemprov Jogja 2021
Syarat SKD CPNS Pemprov Jogja 2021
Peserta ujian SKD CPNS Pemprov Jogja 2021 diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan terkait pakaian formal, kelengkapan dokumen, hingga penerapan protokol kesehatan.
Berikut sejumlah persyaratan mengikuti SKD CPNS Pemprov Jogja 2021 sesuai yang tercantum dalam Pengumuman Nomor 810/05163:
1. Peserta wajib memakai double masker, yang terdiri dari masker 3 lapis (3 ply) pada bagian dalam dan masker kain dibagian luar.
2. Peserta wajib mengenakan pelindung wajah (faceshield)
3. Peserta wajib mengenakan:
- Celana panjang atau rok panjang berwarna hitam
- Baju atasan berwarna putih lengan panjang
- Sepatu warna hitam
- Jilbab warna hitam, bagi peserta yang berjilbab.
- Peserta dilarang mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal.
5. Peserta wajib membawa formulir Deklarasi Sehat yang diisi dan dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id
6. Peserta membawa surat hasil rapid antigen atau PCR Swab yang masih berlaku saat seleksi dengan hasil negatif atau non-reaktif.
7. Peserta wajib menunjukkan sertifikat, kartu, atau surat keterangan vaksin COVID-19 dosis pertama. Boleh menunjukkan dari aplikasi PeduliLindungi
8. Peserta yang tidak boleh divaksin dikecualikan dari syarat wajib vaksin. Peserta yang dikecualikan adalah:
- Ibu hamil dan menyusui
- Penyitas COVID-19 yang belum 3 bulan dibuktikan dengan surat dari dokter pemerintah yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin
- Peserta dengan komorbid dibuktikan dengan surat dari dokter pemerintah yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin
- Peserta yang berasa dari daerah yang belum tercukupi ketersediaan vaksinnya pada H-3 ujian SKD
- KTP asli
- Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku
- Kartu Keluarga Asli
- Kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang
Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Pemkot Jogja 2021
Sejauh ini pengumuman SKD untuk CPNS baru diumumkan bagi pelamar di formasi Pemprov Jogja. Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja belum merilis pengumuman terkait lokasi maupun jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Pelamar CPNS untuk formasi Pemkot Jogja dapat memantau pengumuman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Jogja, di platform berikut:
- Instagram : @bkpsdmkotayk
- Website: bkpp.jogjakota.go.id
- E-mail: bkpsdm@jogjakota.go.id
- Telepon: (0274) 556919
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari