tirto.id - Setelah hasil seleksi administrasi CPNS Kominfo telah dirilis pada 20 Agustus lalu, kini Kominfo merilis jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada Senin (30/08/2021) lalu.
Menurut surat edaran yang dikeluarkan Kominfo, tes SKD CPNS Kominfo akan dilaksanakan pada 4 September hingga 18 Oktober 2021, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Tes SKD CPNS Kominfo kali ini rencananya akan dilaksanakan dengan tiga skema berbeda, yaitu skema tiga sesi per hari, empat sesi per hari, dan dua sesi per hari khusus hari Jumat. Lokasi tes peserta SKD CPNS dapat dilihat di surat edaran Kominfo di sini.
Tiga skema tes SKD Kominfo 2021 dilaksanakan dengan jadwal dan tempat sebagai berikut (waktu pelaksanaan dilakukan sesuai wilayah waktu masing-masing daerah):
Skema Pertama
Skema pertama tes SKD Kominfo dilakukan dengan melakukan tiga sesi perhari. Pembagian tiga sesi perhari dilakukan sebagai berikut:
- Sesi pertama dilakukan pukul 06.30 - 09.40
- Sesi kedua dilakukan pukul 09.30 - 12.40
- Sesi ketiga dilakukan pikul 12.30 - 15.40
Skema pertama tes SKD Kominfo 2021 bertempat di beberapa tempat berikut ini:
- BKN Pusat 9 - 13 September 2021
- Kanreg I BKN Yogyakarta 14 - 16 September 2021
- Kanreg II BKN Surabaya 20 - 23 September 2021
- Kanreg III BKN Bandung 23 - 26 September 2021
- UPT BKN Semarang 1 - 3 Oktober 2021
- Kanreg VI BKN Medan 3 - 4 Oktober 2021
- Kanreg X BKN Denpasar 11 - 12 Oktober 2021
- Kantor IV BKN Makassar 14 - 15 Oktober 2021
- UPT BKN Jambi 14 Oktober 2021
- Kanreg VII BKN Palembang 17 - 18 Oktober 2021
Skema Kedua
Skema pertama tes SKD Kominfo dilakukan dengan melakukan empat sesi per hari. Pembagian empat sesi per hari dilakukan sebagai berikut:
- Sesi pertama dilaksanakan pukul 06.30 - 09.40
- Sesi kedua dilaksanakan pukul 09.00 - 12.10
- Sesi ketiga dilaksanakan pukul 11.30 - 14.40
- Sesi keempat dilaksanakan pukul 14.00 - 17.10
Skema kedua tes SKD Kominfo 2021 bertempat di beberapa tempat berikut ini:
- UPT BKN Kendari 4 - 5 September 2021
- Kanreg XIII BKN Aceh 13 - 17 September 2021
- Kanreg XI BKN Manado 14 September 2021
- UPT BKN Pangkal Pinang 14 September 2021
- Kanreg XIV BKN Manokwari 15 September 2021
- UPT BKN Mamuju 16 September 2021
- UPT BKN Balikpapan 16 - 19 September 2021
- Kanreg VIII BKN Banjarmasin 19 September 2021
- Kanreg XII BKN Pekanbaru 21 - 23 September 2021
- UPT BKN Sorong 22 September 2021
- UPT BKN Ternate 22 September 2021
- UPT BKN Gorontalo 23 - 24 September 2021
- UPT BKN Lampung 23 - 25 September 2021
- UPT BKN Padang 23 - 26 September 2021
- Kanreg IX BKN Jayapura 25 dan 27 September 2021
- UPT BKN Ambon 27 September 2021
- UPT BKN Palu 29 September 2021
- UPT BKN Batam 30 September 2021
- UPT BKN Palangkaraya 2 Oktober 2021
- UPT BKN Tarakan 3 Oktober 2021
- UPT BKN Mataram 5 - 6 Oktober 2021
- UPT BKN Pontianak 5 Oktober 2021
- UPT BKN Bengkulu 7 Oktober 2021
Skema Ketiga
Dalam skema ketiga ini terdapat dua sesi yang dilakukan dalam sehari. Skema ini berlaku di semua tempat khusus untuk hari Jumat.
Jadwal tes SKD hari Jumat dilakukan dengan pembagian sebagai berikut:
- Sesi pertama dilakukan pukul 06.30 - 09.40
- Sesi kedua dilakukan pukul 13.30 - 16.40
Syarat dan Ketentuan Tes SKD
Dilansir dari surat edaran Kominfo tentang pelaksanaan tes SKD, terdapat beberapa syarat yang mesti diikuti oleh CPNS peserta tes SKD Kominfo 2021.
Berikut syarat yang mesti diikuti peserta tes:
1. Hadir langsung 90 menit sebelum ujian SKD dimulai sesuai dengan jadwal sesi masing-masing peserta.
2. Mengenakan pakaian dengan ketentuan:
- Berbaju kemeja putih polos tanpa corak.
- Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
- Jilbab warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab).
- Bersepatu warna hitam/gelap (tidak diperkenankan menggunakan sendal/sepatu sendal)
3. Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
4. Membawa alat tulis pribadi.
5. Membawa kartu identitas berupa:
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli;
- atau Kartu Keluarga (KK) asli;
- atau Fotokopi KK yang telah dilegalisir;
- atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki eKTP.
6. Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021 (dokumen tes asli harus dibawa pada saat akan mengikuti ujian SKD).
7 Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
8. Khusus bagi peserta seleksi di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama (peserta disarankan menginstal aplikasi PeduliLindungi sebelum pelaksanaan SKD untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi).
9. Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin khusus bagi para peserta yang tidak bisa divaksin dikarenakan kondisi:
- Sedang hamil atau menyusui,
- Penyintas covid-19 sebelum 3 bulan,
- Komorbid yang tidak bisa divaksin.
10. Mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum tes SKD. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
11. Bagi peserta yang ditemukan memalsukan sertifikat vaksin, bukti swab rapid test antigen atau RT PCR, maka panitia akan menggugurkan atau peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti seleksi.
12. Bagi peserta seleksi yang hasil swab test RT-PCR atau rapid test antigennya positif/reaktif, agar langsung melaporkan kepada panitia seleksi Kominfo (melalui WA helpdesk di nomor 0812 9304 2390) agar dapat segera dilakukan penjadwalan ulang mengikuti tes SKD.
13. Peserta seleksi diimbau agar membawa tas/ barang bawaan seperlunya serta tidak membawa tas berukuran besar karena keterbatasan ruang loker.
14. Peserta seleksi tidak diperkenankan membawa barang apapun ke dalam ruang ujian CAT selain KTP dan Kartu Tanda Peserta Ujian. Barang-barang lainnya dimasukkan kedalam tas dan dititipkan di dalam loker yang disediakan di luar ruang ujian CAT.
15. Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus disabilitas, diberikan waktu pengerjaan selama 130 menit. Sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan waktu pengerjaan 100 menit.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Yandri Daniel Damaledo