Menuju konten utama

Ubah Status COVID-19 ke Endemi Harus Disepakati Secara Global

Menurut Menkes penentuan COVID-19 ke endemi juga bergantung dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Ubah Status COVID-19 ke Endemi Harus Disepakati Secara Global
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers disela-sela kegiatan the 15th ASEAN Health Ministers Meeting di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (14/5/2022). P ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

tirto.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan mengubah status pandemi menjadi endemi tak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah Indonesia. Menurut Budi, status pandemi ke endemi akan berubah jika sudah disepakati seluruh dunia.

"Saya menekankan sekali lagi pandemi menjadi endemi, karena ini sifatnya pandemi global ya bukan di pandemi di Indonesia saja, itu memang akan terjadi kalau sudah dikoordinasikan dengan WHO, sekali lagi karena ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri, mengenai ini sudah menjadi endemi," kata Budi dalam keterangan usai rapat dengan presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Kedua, penentuan pandemi menjadi endemi juga bergantung dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Ia mencontohkan alasan pemerintah melonggarkan kebijakan masker. Budi menuturkan, pemerintah berupaya memindahkan tanggung jawab kesehatan COVID-19 kepada masyarakat untuk menilai perlu tidaknya menggunakan masker di masa pandemi.

Hal ini akan sama seperti saat masyarakat terkena flu dan menghadapi hujan yang harus menggunakan payung atau jaket.

"Apa yang akan pemerintah lakukan gradually memindahkan tanggungjawab untuk mengelola kesehatan diri pribadi masyarakat ke masing-masing individu, dan kalau itu sudah berhasil, mayarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana prokes seharusnya, sudah memiliki judgment kapan mesti melakukan apa. Itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi," kata Budi.

Budi mengaku, pemerintah di sisi sektor kesehatan telah memberikan masukan soal pergeseran status pandemi ke endemi. Ia mencontohkan, sektor kesehatan meminta WHO mengubah standar transmisi komunitas dari berbasis jumlah kasus per seribu dengan acuan angka perawatan di rumah sakit dan kasus kematian.

Ia ingin penerapan kalkulasi level dilihat dalam setidaknya tiga bulan-berturut pada level satu. Kemudian, ia juga memasukkan syarat 70 persen populasi harus sudah divaksin kedua serta angka reproduction rate 1 atau di bawah 1 dalam 3 bulan berturut-turut.

"Itu yang menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan, merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi, tapi balik lagi keputusannya bukan hanya pertimbangan kesehatan saja, ada pertimbangan ekonomi, politik, sosial, budaya," kata Budi.

Baca juga artikel terkait STATUS ENDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto