Menuju konten utama

Tugas Aparat Gabungan Dampingi Pengukuran Tanah di Desa Wadas

Kapolda Jawa Tengah meminta anak buahnya mengedepankan aspek humanis, namun kenyataannya warga Desa Wadas justru terintimidasi kehadiran aparat gabungan.

Tugas Aparat Gabungan Dampingi Pengukuran Tanah di Desa Wadas
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

tirto.id - Sebanyak 250 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP mendampingi tim pengukur lahan proyek pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

“250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi 70 petugas Badan Pertanahan Nasional dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (8/2/2022).

Perihal kedatangan aparat keamanan mendampingi tim pengukur tanah merupakan kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Senin 7 Februari 2022.

Dalam pertemuan itu Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ucap Iqbal.

Sementara surat pendampingan personel tertuang dalam Surat Kementerian PUPR Nomor UM 0401.AG.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.

Selain itu, ada pula surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Nomor: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.

“Atas dasar surat permohonan itu [kami] berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini mencapai 124 hektare,” kata Iqbal.

Iqbal mengatakan instruksi Kapolda Jateng kepada personel yang bertugas adalah mengedepankan aspek humanis.

"Penekanan Kapolda, agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis, itu kami atensi dalam pelaksanaannya," jelasnya.

Warga Wadas tak setuju lahan mereka hendak ditambang untuk dijadikan material pembangunan Bendungan Bener, sebuah proyek strategis nasional yang berada sekitar 5 kilometer dari desa tersebut. Berdasar data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Bendungan Bener total investasi bangunan ini mencapai Rp2,060 triliun, dengan skema pendanaan dari APBN.

Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas 100.94 m³, diharapkan dapat mengairi 15.069 hektare lahan, mengurangi debit banjir 210 m³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 m³/detik, dan menghasilkan 6,00 MW listrik.

Kehadiran aparat gabungan ini justru membuat warga Desa Wadas terintimidasi. Tak hanya hari ini, menurut Ketua Umumm YLBHI Muhammad Isnur mengatakan intimidasi telah dilakukan polisi sehari sebelumnya. Salah satunya dengan menggelar apel di Lapangan Kaliboto yang berada di belakang Polsek Bener.

Menurut Isnur, para warga merasa semakin terintimdasi saat mendapati lokasi jalanan menuju Desa Wadas sudah dipadati oleh polisi yang menggunakan berbagai jenis kendaraan. Bahkan seorang warga juga ditahan dan hingga saat ini masih belum diketahui dimana keberadaannya.

"Ada pasangan suami istri yang tiba-tiba didatangi polisi saat hendak ke Purworejo. Sang suami ditahan di Polsek Bener sedangkan istrinya bisa kembali ke Desa Wadas," terang Isnur kepada Tirto, Selasa (8/2/2022).

Isnur juga menjelaskan, bahwa pihak Polisi sudah bersiaga sejak pagi pukul 08.00 WIB, di kantor Polsek Bener dan mulai masuk ke Desa Wadas sekitar pukul 09.30 hingga 10.00 WIB,

"Beberapa polisi memasuki Desa Wadas dan mencopoti poster-poster yang berisikan penolakan terhadap penambangan," jelasnya,

Selain mencopoti poster, polisi juga mengejar sejumlah pemuda setempat hingga masuk ke area hutan.

"Polisi dengan sejumlah peralatan lengkap dan juga membawa anjing," ujarnya.

Baca juga artikel terkait TAMBANG WADAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto