tirto.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2/2022).
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur menuturkan, pihak kepolisian telah melakukan intimidasi terhadap warga Desa Wadas sejak sehari atau Senin (7/2/2022). “Polisi sudah menggelar apel di Lapangan Kaliboto belakang Polsek Bener,” kata dia dalam rilis yang diterima Tirto, Selasa (8/2/2022).
Menurut Isnur, para warga merasa semakin terintimdasi saat mendapati lokasi jalanan menuju Desa Wadas sudah dipadati oleh polisi yang menggunakan berbagai jenis kendaraan. Bahkan seorang warga juga ditahan dan hingga saat ini masih belum diketahui di mana keberadaannya.
“Ada pasangan suami istri yang tiba-tiba didatangi polisi saat hendak ke Purworejo. Sang suami ditahan di Polsek Bener sedangkan istrinya bisa kembali ke Desa Wadas,” kata dia.
Isnur menjelaskan, polisi sudah bersiaga sejak pagi pukul 08.00 WIB, di kantor Polsek Bener dan mulai masuk ke Desa Wadas sekitar pukul 09.30 hingga 10.00 WIB. “Beberapa polisi memasuki Desa Wadas dan mencopoti poster-poster yang berisikan penolakan terhadap penambangan," jelasnya,
Selain mencopoti poster, polisi juga mengejar sejumlah pemuda setempat hingga masuk ke area hutan.
“Polisi dengan sejumlah peralatan lengkap dan juga membawa anjing,” kata Isnur.
Ratusan polisi datang ke Desa Wadas membawa sejumlah tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo. “Di saat warga ketakutan, proses pengukuran tanah juga tetap berjalan," terangnya.
Warga yang ketakutan berkumpul menjadi satu di masjid sembari berdoa, selain itu juga ada yang berjaga di posko-posko.
“Kepolisian juga mengepung para warga dan mendatangi ibu-ibu yang ada di posko yang ketika itu sedang membuat besek dan merampas barang mereka," ungkapnya.
Akibat kejadian ini, YLBHI mengecam dan menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng untuk menghentikan pengukuran dan rencana pembangunan tambang di Desa Wadas.
“Kami menuntut agar apara kepolisian ditarik dari Desa Wadas, dan membebaskan semua warga Wadas yang ditangkap oleh Polres Purworejo,” kata dia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membantah perihal penangkapan tersebut. “Bukan penangkapan. Hanya diminta keterangan terkait kondisi Wadas di mapolsek. Yang bersangkutan atas nama Muhammad Su’ud,” kata dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (8/2/2022).
Berdasar video yang dikirimkan oleh polisi, Su’ud berada di sebuah ruangan polisi. Ia berkacamata, berkaus ungu, bercelana pendek jeans biru, dan bersandal selop. Su’ud duduk di bangku, di hadapannya ada seorang polisi bermasker oranye memegang pulpen dan kertas.
Lalu seorang polisi berjaket hitam dan bercelana panjang cokelat menghampirinya sembari membawa piring dan sebuah botol air mineral. “Durung sarapan to?” tanya dia. Su’ud pun menjawab sambil tersenyum. Lantas si polisi melanjutkan “Sambil dicicipi, ya. Bapak ini jelaske, (Su’ud) jawab semua.”
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz