tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa dirinya menggugat surat kabar New York Times ke pengadilan atas dugaan pencemaran nama baik. Trump menggugat The Times sebesar 15 miliar dolar AS dan menuding media ternama tersebut menjadi, "juru bicara virtual" untuk Partai Demokrat.
Dalam keterangan persnya, Trump menyebut bahwa dia melayangkan gugatan kepada The New York Times di pengadilan di Florida. Namun dia enggan menjelaskan detailnya.
Ancaman gugatan Trump kepada The New York Times telah didengungkan sejak sepekan lalu, setelah media itu menerbitkan artikel mengenai dugaan hubungan Trump dengan finansier kontroversial Jeffrey Epstein. Trump disebut menandatangani sebuah dokumen untuk Epstein pada tahun 2003, mengutip CNN.
Tidak hanya The New York Times yang mengabarkan hal itu, sebelumnya, Wall Street Journal sempat memberitakan hal serupa.
Dalam artikel yang terbit pada Senin (8/9/2025), The New York Times telah mengecek keaslian dari tanda tangan milik Trump tersebut. Dari hasil cek fakta yang mereka lakukan dan perbandingan dengan tanda tangan asli milik Trump, disimpulkan bahwa hal itu adalah fakta dan serupa.
Usai tayang di situs The New York Times, Donald Trump langsung memaki dengan sumpah serapah terhadap media tersebut. Trump merasa nama baiknya, keluarganya, hingga perusahaan dan lini bisnisnya menjadi tercemar imbas pemberitaan tersebut.
"Hari ini, saya mendapat kehormatan besar untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai $15 miliar terhadap The New York Times," kata Trump dalam media sosialnya, Truth Social.
Dia juga sempat menyoroti dukungan The New York Times untuk wakil dari Partai Demokrat, Kamala Harris, pada pemilihan presiden terakhir, 2024 lalu.
"The New York Times telah dibiarkan bebas berbohong, mencemarkan nama baik, dan mencemarkan nama baik saya terlalu lama, dan hentikan itu, SEKARANG!" tambahnya.
Sebelum Trump melayangkan gugatan kepada The New York Times, pihak Gedung Putih telah membantah pemberitaan tersebut dan menegaskan bahwa Trump tidak pernah memiliki kaitan dengan sosok pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.
Gugatan ini merupakan yang terbaru dari serangkaian gugatan hukum tingkat tinggi yang diajukan Trump terhadap sejumlah media besar dalam apa yang ia gambarkan sebagai upaya yang lebih luas untuk "memulihkan integritas jurnalisme."
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Tampa, pengacara Trump menuduh The Times melakukan pola pelaporan yang "palsu, jahat, memfitnah, dan meremehkan" yang disengaja dengan tujuan merusak kampanye dan warisan kepresidenan Trump.
Gugatan tersebut mengutip contoh-contoh gugatan hukum sebelumnya yang diajukan oleh pengacara Trump terhadap ABC News milik Disney dan CBS News milik Paramount Global, yang mengakibatkan ganti rugi jutaan dolar dan pengakuan publik atas ketidakakuratan dalam pelaporan mereka.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id


































