Menuju konten utama

Truk Masih Dilarang Melintasi Jalur Puncak Cianjur

Kendaraan berbadan besar seperti truk masih dilarang untuk melintasi jalur lalu lintas di Puncak, karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kemacetan.

Truk Masih Dilarang Melintasi Jalur Puncak Cianjur
Ilustrasi truk. ANTARA FOTO/Dedhez ANggara/ama/17.

tirto.id - Memasuki hari kelima setelah (H+5) Lebaran atau Idul Fitri 1438 Hijriyah, jalur lalu lintas di Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih tertutup untuk truk dan kendaraan besar lainnya, meskipun sebelumnya diumumkan bahwa truk sudah dapat melintas di jalur utama mudik.

"Namun, dikhawatirkan keberadaan truk dan kendaraan besar lainnya dapat menambah kepadatan arus dan rawan kecelakaan karena waktunya bersamaan dengan puncak arus balik," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa, saat dihubungi, Rabu (28/6/2017).

Ia menimpali "Meskipun instruksi dari kementerian sudah diperbolehkan tapi untuk jalur Puncak belum dapat dilalui."

Dia menjelaskan sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan, truk dilarang beroperasi mulai dari lima hari sebelum (H-5) dan H+5 Lebaran, dan hanya truk bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa yang dikecualikan tetap dapat melintas.

Jalur yang dapat dilalui truk seperti Jalan Raya Bandung dan Jalan Raya Sukabumi, menurut dia, untuk jalur puncak kendaraan sejenis truk sudah dilarang melintas karena banyak kecelakaan akibat kondisi truk yang tidak laik jalan dan jalan yang curam serta banyak belokan.

"Kalau ke jalur Puncak memang sudah tidak diperbolehkan melintas, jadi hanya boleh di dua jalur utama Bandung-Sukabumi," ujarnya.

Ia menambahkan, "Kembali beroperasinya truk membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra karena kepadatan arus diperkirakan akan bertambah serta kerawanan kecelakaan akan meningkat jika kendaraan besar melintas di jalur mudik."

Dia menyatakan, waktu beroperasi truk bertepatan dengan puncak arus balik ditambah Cianjur menjadi jalur perlintasan utama menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), khususnya untuk pengendara sepeda motor.

"Kami akan melakukan berbagai langkah antisipasi, mulai dari optimalisasi anggota di pos pengamanan, imbauan pada pengendara, hingga koordinasi dengan perusahaan serta pemilik truk untuk memeriksa kondisi kendaraan, jangan sampai menimbulkan kecelakaan," demikian AKP Erik Bangun Prakasa.

Baca juga artikel terkait ARUS MUDIK atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo