Menuju konten utama

TPN Ganjar-Mahfud: Pilpres 2024 Kejahatan Demokrasi Paling Najis

TPN Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk membuka kebenaran hingga ke Mahkamah Konstitusi terkait berbagai kecurangan di Pilpres 2024.

TPN Ganjar-Mahfud: Pilpres 2024 Kejahatan Demokrasi Paling Najis
Panitia Pemungutan Suara (PPS) memfoto kertas catatan hasil penghitungan perolehan suara capres dan cawapres Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

tirto.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan sejumlah laporan dugaan kecurangan dalam pencoblosan telah dibahas dalam rapat. Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud pun telah dibentuk untuk menindaklanjutinya.

Deputi 360 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Syafril Nasution, menjelaskan bahwa dari analisis beberapa laporan yang telah dilakukan ditemukan adanya kecurangan terstruktur dan masif.

“Ya temuan-temuan yang tadi kita bahas adalah sudah terlihat bahwa apa yang terjadi pada pemilu ini sangat terstruktur ya, kemudian sangat masif,” ujar Syafril di Gedung High End, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Di sisi lain, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani, menganggap pesta demokrasi kali ini adalah yang paling buruk. Oleh karenanya, TPN berkomitmen untuk membuka kebenaran hingga ke Mahkamah Konstitusi.

“Kita telah membemtuk timsus ya untuk hadapi kita sebutnya kejahatan demokrasi yang paling najis pascareformasi,” tutur Benny.

Benny mengklaim, saat ini tim hukum yang dibentuk telah mengantongi bukti-bukti di lapangan. Tim itu sendiri dipimpin Deputi Hukum Todung Mulya Lubis dan juru bicara Henri Yosodiningrat.

Sebelumnya diberitakan, Benny memaparkan bahwa sejauh ini salah satu kecurangan yang telah terindikasi adalah the power of invisibel hand. Dia menegaskan, kekuasaan benar-benar dikapitalisasi untuk memenangkan salah satu calon.

Bahkan, kata Benny, ada penggerakan secara terbuka kepada kepala desa yang juga menjadi ancaman bagi mereka. Semua itu, ujar dia, akan dibuktikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi nantinya.

"Jadi ini bukan kejutan, ini akan menjadi ledakan dalam persidangan MK bagaimana sebuah kejahatan demokrasi benar-benar bisa dibuktikan," ucap Benny.

Baca juga artikel terkait KECURANGAN PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto