Menuju konten utama

TPN Ganjar Bentuk Tim Demokrasi Keadilan Usut Kecurangan Pemilu

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan membentuk tim demokrasi keadilan untuk mengusut kecurangan dalam pemilu 2024.

TPN Ganjar Bentuk Tim Demokrasi Keadilan Usut Kecurangan Pemilu
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berjalan keluar gedung usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

tirto.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menggelar rapat internal pembentukan tim demokrasi keadilan di Gedung High End, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) hari ini. Tim ini akan mengusut kecurangan dalam pemilu 2024.

"Nanti akan dijelaskan. Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan pemilu," kata calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD.

Sementara itu, Sekretaris TPN, Hasto Kristianto, menuturkan rapat kali ini dipimpin oleh pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud MD, serta seluruh ketua umum partai politik pengusung. Hasto menyebut, struktur tim sudah dimatangkan dan dibahas sejak 15 Februari 2024. Tim ini akan dipimpin langsung oleh Todung Mulya Lubis selaku Deputi Hukum TPN.

"Dengan arahan para ketua umum partai dan juga dipimpin langsung oleh Pak Ganjar dan Prof Mahfud, maka tim khusus ini leading sektornya itu adalah tim hukum yang di bawah koordinasi Pak Todung Mulya Lubis dan Pak Henry Yosodiningrat," ungkap Hasto.

Lebih lanjut, Hasto, menuturkan, hingga kini pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan yang terjadi dalam pencoblosan pekan lalu. Tim relawan di berbagai daerah siap menjadi saksi untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan secara sistematis, terstruktur, dan masif.

"Kami mendapat banyak laporan dari daerah-daerah yang nanti juga akan siap menjadi saksi dalam proses di Mahkamah Konstitusi," tutur Hasto.

Kemudian, Wakil Ketua TPN, Benny Ramdhani, menuturkan, salah satu kecurangan yang telah terindikasi adalah kekuatan tangan tak kasat mata atau the power of invisible hand. Dia menduga kekuasaan benar-benar dikapitalisasi untuk memenangkan salah satu calon. Tidak hanya itu, penggerakan secara terbuka kepada kepala desa yang juga menjadi ancaman bagi mereka. Semua itu, ujar dia, akan dibuktikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi nantinya.

"Jadi ini bukan kejutan, ini akan menjadi ledakan dalam persidangan MK bagaimana sebuah kejahatan demokrasi benar-benar bisa dibuktikan," ucap Benny.

Baca juga artikel terkait KECURANGAN PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin