tirto.id - Rizieq Shihab menuduh Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI dan KJRI Arab Saudi mengarahkan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tempat bermukimnya itu untuk memilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf membantah tuduhan Rizieq itu. Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kansong meyakini publik tidak percaya dengan isu yang dilontarkan Rizieq.
"Kita sudah tahu kelakuan dia. Orang juga banyak yang enggak percaya. Biasa saja kita. Enggak ada kejadiannya, ngapain kita merasa dirugikan?" Kata Usman kepada reproter tirto, Selasa (2/4/2019).
Meskipun demikian, Usman mengatakan TKN belum berencana untuk melaporkan Rizieq kepada kepolisian di Arab Saudi atas tuduhan menyebar fitnah. Masalahnya, mekanisme penanganan pidana untuk pelaku di luar negeri memang berbeda daripada di dalam negeri.
"Itu nanti lah," ucap Usman. "Nanti kan polisi Arab Saudi sendiri aja yang menindak."
Di luar negeri, Rizieq memang bisa bertindak lebih bebas. Namun, Usman menganggap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentunya juga mempunyai mekanisme pengawasan bagi WNI di luar negeri. Apabila Rizieq melanggar pidana pemilu, maka Usman yakin Bawaslu akan menindak.
"Ada panitia pemilihan luar negeri kan. Dan di situ ada unsur Bawaslu juga. Kita serahkan saja pada mereka," ujar dia.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom