tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan, tak ada masalah bila Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia menjadi syarat terjadinya rekonsiliasi pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Saya melihat Rizieq Shihab itu, kan, pergi ke Arab atas kehendak dan inisiatif sendiri, bukan dipaksa oleh negara atau diusir negara, sebenarnya kalau dia mau pulang ya pulang aja, enggak ada masalah," ucap Karding saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).
Namun, Karding melihat ada ketakutan dalam diri Rizieq Shihab bila ia pulang ke tanah air lantaran tersangkut sejumlah kasus di kepolisian.
Bahkan, salah satu alasan ia ke Arab Saudi diduga karena berstatus sebagai tersangka pada kasus chat berkonten pornografi yang menyeret nama Rizieq Shihab dan Firza Husein pada 2017 lalu. Meskipun pada akhirnya, Polda Metro Jaya menghentikan kasus ini pada Juni 2018.
"Saya kira selama ini beliau hanya terhantui oleh perasaan takut karena memiliki dugaan banyak masalah," kata Karding.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menganggap, syarat memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia akan menjadi masalah bila turut disertakan permintaan meringankan masalah-masalah hukum yang menjerat Rizieq.
Menurut Karding, kalaupun meminta syarat, haruslah yang berhubungan dengan aspek politik, tak boleh berkaitan dengan aspek hukum.
"Jadi menurut saya tidak tepat dan saya kira kalau mau bargaining ya yang terkait dengan politik," ucapnya.
Meski begitu, bila pun kepulangan Rizieq dan jeratan hukumnya menjadi syarat rekonsiliasi tentu akan dipertimbangkan oleh Jokowi-Ma'ruf apakah diterima atau tidak.
"Kalau mau disertakan ya silakan, tapi nanti kita lihat bagaimana pendapat Pak Jokowi, pendapat orang-orang beliau soal itu apakah menerima atau tidak, kita lihat nanti saja," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno