tirto.id - Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menilai kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia tak perlu dijadikan syarat dilakukannya rekonsiliasi setelah Pilpres 2019. Masinton meyakini pemerintah Indonesia dan masyarakat Indonesia tak akan menghalang-halangi Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
"Jika ingin kembali harus kita sambut dengan tangan terbuka, sebagai sesama anak bangsa yah jangan dipersulit, jangan dihalangi jika beliau ingin datang kembali ke Indonesia, kita sambut dengan baik," jelas Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia setelah tersandung kasus dugaan pornografi pada akhir April 2017. Namun, kasus ini sudah dihentikan kepolisian usai mereka mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Jadi biarkan, kita harus bisa memisahkan persoalan politik dan hukum, jangan diintervensi," ucap Masinton.
Menurut Masinton, Rizieq Shihab seharusnya tak perlu bersusah payah untuk bisa pulang ke Indonesia. Semua akses, kata Masinton, bisa dilalui Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.
"Ya kan kalau pulang itu bisa lewat pesawat, bisa lewat laut, kalau darat kayaknya belum ada kendaraan bus antar-negara," kelakar Masinton.
"Saya rasa kalau mau pulang, jalurnya tahu yah, transportasi udara, bisa transportasi laut, dan sampai di Indonesia disambut dengan tangan terbuka dan tidak ada dihalangi atau dibatasi," tambahnya.
Sebelumnya, Mantan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan syarat bila ingin terjadinya rekonsiliasi. Salah satu syaratnya adalah memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.
"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia," kata Dahnil melalui akun Twitternya, @dahnilanzar pada Kamis (4/7/2019)
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui permintaan untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi merupakan salah satu syarat yang diajukan untuk bisa terjadinya rekonsiliasi pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Ya keseluruhan, bukan hanya itu [pemulangan Rizieq] tapi keseluruhan," ucap Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto