Menuju konten utama

Moeldoko: Pemulangan Rizieq Bisa Asal Sesuai Kepentingan Negara

Sikap pemerintah terkait pemulangan Rizieq Shihab akan tetap sejalan dengan sikap presiden, sehingga tak perlu ada desakan pemerintah memenuhi tuntutan oposisi.

Moeldoko: Pemulangan Rizieq Bisa Asal Sesuai Kepentingan Negara
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui usai rapat terbatas mengenai pengelolaan Transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa (08/01/2019). antarafoto/Bayu Prasetyo

tirto.id -

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara tentang permintaan mantan Koordinator Jubir Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak untuk memulangkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan membebaskan pendukung Prabowo.

Moeldoko menegaskan, pemerintah bisa saja mengambil langkah tersebut selama sejalan dengan kepentingan negara.

"Kita ini bicara negara sepanjang itu hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan negara. Kepentingan nasional interest. Kita harus berpikir lebih panjang," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
"Jangan kita tidak boleh terjebak dalam pemikiran pragmatis. Nanti menjadi mengganggu sistem negara ini," lanjut Moeldoko.

Moeldoko juga mengatakan, sikap pemerintah terkait pemulangan Rizieq Shihab akan tetap sejalan dengan sikap presiden, sehingga tak perlu ada desakan pemerintah memenuhi tuntutan oposisi.

Kubu Jokowi, kata dia, sudah terbuka untuk menerima pihak yang mau bergabung dengan pemerintahan baru.

Oleh sebab itu, mantan Panglima TNI ini meminta agar publik mementingkan negara, bukan kepentingan kelompok tertentu.

"Saya bisa memahami situasi ini situasi yang sebenarnya dalam konteks yang lebih luas itu jangan sekali lagi kita terjebak hanya memikirkan gw dapat apa? Gw dapat apa? Tapi kita bicara negara," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Dahnil meminta syarat rekonsiliasi Prabowo-Jokowi dengan memulangkan Rizieq Shihab dan tak mengkriminalisasnya. Kemudian, pemerintah agar membebaskan para pendukung Prabowo yang sedang diproses hukum.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali