Menuju konten utama

TKN Sebut Hairul Anas Bohong di Sidang MK soal Pelatihan ToT

TKN membantah keterangan Hairul Anas, saksi kubu Prabowo-Sandi di sidang MK. Anas disebut tidak pernah hadir dalam pelatihan ToT saksi yang digelar TKN.

TKN Sebut Hairul Anas Bohong di Sidang MK soal Pelatihan ToT
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.

tirto.id - Wakil Direktur TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy membantah keterangan yang disampaikan Hairul Anas dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anas merupakan saksi fakta yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dalam sidang MK. Dia menyampaikan kesaksiannya pada Kamis dini hari (20/6/2019).

Sesuai dengan keterangannya, Anas merupakan caleg PBB untuk pemilihan anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur XI pada Pemilu 2019. Di persidangan, Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan training of trainer (ToT) saksi yang digelar oleh TKN.

Namun, menurut Lukman, Anas tidak pernah mengikuti pelatihan itu. Dia menuding keterangan Anas memuat kebohongan.

“Hairul Anas tidak pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi. Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya yang diterima reporter Tirto pada hari ini.

Dia juga menyanggah pengakuan Anas soal Moeldoko menyampaikan materi, “kecurangan bagian dari demokrasi” dalam pelatihan ToT saksi.

“Apa yang dia [Anas] sampaikan semuanya kebohongan belaka dan halusinasinya saja. Pak Moeldoko tidak pernah mengisi materi di ToT Saksi itu. Apalagi menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi,” ujar Lukman.

Menurut Lukman, Moeldoko memang hadir dalam pelatihan itu, tetapi hanya untuk menutup acara dan bukan memberikan materi. Pelatihan itu, kata dia, dibuka oleh Ketua TKN Erick Thohir.

Lukman mengakui memang ada materi “kecurangan bagian dari demokrasi,” namun pematerinya ialah instruktur dari panitia dan direktorat saksi. Maksud materi itu, kata dia, juga tidak seperti yang dikatakan Anas.

“[...] Konteksnya soal inventarisasi potensi-potensi kecurangan dalam demokrasi. Kami inventarisasi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pihak lawan, sehingga bisa diantisipasi saksi 01,” ujar dia.

Saat hadir dalam sidang MK, Anas memaparkan sejumlah dokumen materi pelatihan ToT saksi yang digelar oleh TKN, salah satunya memuat topik “kecurangan bagian dari demokrasi.” Dia menilai materi itu seolah-olah mengajarkan untuk melakukan kecurangan.

Dia juga menyebut, pemateri lain dalam pelatihan itu sempat menyatakan bahwa pengerahan aparat merupakan bagian dari strategi pemenangan.

Meski demikian, Anas mengakui, dalam pelatihan itu, tidak ada materi spesifik yang mengajarkan teknis melakukan kecurangan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH