Menuju konten utama

TKN Diminta Ingatkan Jokowi Laksanakan 8 Rekomendasi Komnas HAM

Komnas HAM meminta TKN untuk mengingatkan Jokowi agar berkomitmen melaksanakan delapan rekomendasi lembaga tersebut. 

TKN Diminta Ingatkan Jokowi Laksanakan 8 Rekomendasi Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. ANTARA /Reno Esnir

tirto.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik meminta Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani untuk mengingatkan capres nomor urut 01 soal delapan rekomendasi lembaga tersebut.

Menurut Taufan, Komnas HAM berharap Jokowi menunjukkan komitmen melaksanakan delapan rekomendasi tersebut.

"Karena tadi Pak Arsul katakan akan ketemu Pak Jokowi, ini [8 Rekomendasi] yang kami ingatkan tolong didiskusikan sebagai rekomendasi. Tolong kami ingin tahu perkembangannya sudah sejauh mana," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Taufan menyatakan hal itu dalam diskusi "Membedah Visi-Misi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terkait Isu Hak Asasi Manusia" di Kantor Komnas HAM.

Hari ini, Komnas HAM mengundang perwakilan TKN Jokowi-Ma'ruf untuk membahas tema itu. Pada Rabu besok, Komnas HAM akan mengundang perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga untuk mendiskusikan topik yang sama.

Selain kepada capres-cawapres nomor urut 01, Taufan menegaskan Komnas HAM juga akan menagih komitmen yang sama ke pasangan Prabowo-Sandiaga terkait delapan rekomendasi itu.

"Komnas HAM akan memberikan penilaian kepada keduanya [paslon]. Tentu kami menghindari sikap yang berpihak. Karena Komnas HAM tidak boleh berpihak," ujar Taufan.

Delapan rekomendasi Komnas HAM tersebut berkaitan dengan kebijakan terkait hak asasi manusia.

Pertama, Jaksa Agung menindaklanjuti berkas penyelidikan pelanggaran HAM masa lalu. Kedua, penyelesaian kasus HAM dilakukan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Ketiga, reforma agraria di Indonesia dilaksanakan secara konsisten. Keempat, pelaksanaan reforma agraria harus di bawah kendali presiden langsung. Kelima kebijakan yang bertentangan dengan HAM harus dievaluasi.

Keenam, mengatur hak beragama dan berkeyakinan. Ketujuh menerbitkan Keppres kepatuhan pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM. Dan kedelapan, mendukung dan memperkuat kelembagaan serta keamanan Komnas HAM.

Baca juga artikel terkait HAM atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom