Menuju konten utama

Tiga Cara dan Tips Orang Tua Ajak Anak untuk Vaksin COVID-19

Berikut ini beberapa tips bagi orang tua untuk mengajak anak vaksinasi COVID-19. 

Tiga Cara dan Tips Orang Tua Ajak Anak untuk Vaksin COVID-19
Petugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 kepada anak di Sekolah Al-Madinah, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.

tirto.id - Vaksinasi COVID-19 sudah diwajibkan oleh Pemerintah Indonesia mulai dari usia 6 tahun. Namun, seringkali vaksinasi pada anak lebih sulit dibandingkan orang dewasa karena anak cenderung takut untuk disuntik.

Pemerintah DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya merilis bahwa mulai 14 Desember 2021 anak usia 6 – 11 tahun wajib mengikuti vaksinasi.

Pelaksanaan vaksin akan dilakukan secara bertahap, tahap pertama dilakukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan cakupan dosis 1 sebanyak 70 persen dan lansia 60 persen. Mulai 2022, vaksin jenis sinovac diprioritaskan anak usia 6 – 11 tahun.

Penyuntikan vakin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh dengan dosis 0,5 mili.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi anak wajib melakukan skrining dengan petugas menggunakan form standar vaksinasi.

Orang tua yang akan mendaftarkan anaknya untuk mengikuti vaksin tidak perlu khawatir. Dikutip dari laman @ditjenp2p Kemenkes terdapat beberapa hal yang bisa ditiru agar si kecil mau melakukan vaksin.

1. Anak meniru orang tua

Saat orang tua melakukan vaksinasi maka anak biasanya akan meniru apa yang dilakukan orang tuanya dan bertanya mengenai apa yang sedang dilakukan. Oleh karena itu, sebaiknya orang tua memberi contoh kepada anak sebelum menyuruh.

2. Berikan edukasi kepada anak

Anak tentu belum mengerti apa itu virus COVID-19 dan bahayanya, mereka hanya mengerti melalui lingkungan yang hanya selintas dan pentingnya melakukan vaksinasi sebagai salah satu bentuk menghindari COVID-19.

Oleh karena itu, orang tua wajib memberikan wawasan kepada anak agar dapat dipahami dan menyampaikan bahwa vaksinasi tidak berbahaya.

3. Tidak menakut-nakuti

Anak yang takut saat hendak melakukan vaksinasi adalah hal wajar karena usia mereka cenderung takut dengan suntik.

Orang tua dapat memberikan pemahaman kepada anak bahwa mereka akan baik-baik saja setelah divaksin. Memberikan ketenangan pada anak dapat membantu psikologis ketakutan pada anak.

Pedoman Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

Pemerintah DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dkijakarta telah membagikan pedoman bagi orang tua yang akan mendaftarkan anaknya untuk vaksinasi pada 30/12/2021. Informasi lengkap mengenai pedoman vaksinasi dapat dilihat di sini.

1. Jenis vaksin yang digunakan adalah sinovac sebanyak dua kali dengan interval 28 hari setelah dosis pertama diberikan

2. Anak yang telah melakukan vaksin lain dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 setelah 14 hari

3. Sasaran vaksin untuk wilayah DKI Jakarta adalah siswa sekolah baik berpendudukan DKI maupun di luar DKI

4. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di Puskesmas/rumah sakit, sekolah, dan pos vaksin. Pelaksaan di luar sekolah dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan anak dengan KTP di luar DKI membawa surat keterangan domisili dari RT

5. Vaksinasi yang dilaksanakan di sekolah dapat ditemukan di seluruh pendidikan dasar negeri, swasta, dan madrasah yang berasa di DKI Jakarta. Sementara vaksinasi yang dilakukan di pos atau Puskesmas dapat mendaftar melalui aplikasi JAKI

6. Dokumen yang harus dibawa meliputi Kartu Keluarga (KK), nomor telepon orang tua/wali, dan kartu vaksin.

Baca juga artikel terkait VAKSIN CORONA atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Yandri Daniel Damaledo