Menuju konten utama

TGB Diminta Rehabilitasi Korban Penyerangan Jemaat Ahmadiyah

"Kami meminta langkah cepat dari Bapak Gubernur NTB TGB Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataan beliau langsung di media sosial," ujar Jubir JAI.

TGB Diminta Rehabilitasi Korban Penyerangan Jemaat Ahmadiyah
Kondisi setelah terjadinya pengrusakan dan pengusiran 7 Kepala Keluarga penganut Ahmadiyah, di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kec. Sakra Timur , Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. FOTO/Doc. JAI

tirto.id - Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) meminta Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi untuk melakukan rehabilitasi terhadap para korban kasus penyerangan permukiman Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, pada 19 dan 20 Mei 2018.

"Kami meminta langkah cepat dari Bapak Gubernur NTB TGB Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataan beliau langsung di media sosial bahwa semua korban akan dikembalikan ke rumahnya masing-masing tanpa gangguan, merehabilitasi rumahnya dan jaminan tanpa paksaan untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing yang dijamin oleh negara" ucap Jubir JAI Yendra Budiana di Kantor Komnas Perempuan Menteng Jakarta Pusat, Senin(21/5/2018)

Yendra juga mengatakan jika pemerintah provinsi tidak tanggap terhadap kasus penyerangan tersebut, dapat berdampak pada citra pariwisata Provinsi NTB yang selama ini sedang dibangun oleh TGB Muhammad Zainul Majdi.

"Mengingatkan Gubernur NTB dan semua pihak bahwa aksi kebencian dan kekerasan terhadap kelompok yang berbeda akan merusak Pariwisata NTB yang sedang berkembang khususnya dan Indonesia pada umumnya yang tentunya merugikan rakyat Indonesia sendiri" ucap Yendra Budiana.

Pihak Kapolri dan Kapolda NTB diminta segera menuntaskan mengusut kasus penyerangan yang mengakibatkan rumah Jamaat Ahmadiyah mengalami kerusakan yang berat.

"Langkah penegakan hukum dari Kapolri melalui Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur agar pelaku kriminal penyerangan diproses hukum secara adil untuk menunjukkan hukum ditegakkan dan memberi kepastian pada masyarakat" ucap Yendra

Yendra sendiri mengatakan peristiwa penyerangan tersebut terjadi selama tiga kali yaitu Sabtu Tanggal 19 Mei 2018 pukul 11.30 WIB dan 21.00 WIB dan Minggu 20 Mei Jam 06.30 waktu setempat.

Dampak dari penyerangan tersebut 8 rumah mengalami kerusakan 4 motor dirusak dan ada 24 orang dievakuasi ke Mapolres Lombok Timur.

"Mereka terdiri dari 12 wanita termasuk dari ibu hamil dan 1 lansia, 4 pria dewasa termasuk 1 lansia dan 12 anak kecil yang terdiri dari 4 balita dan 8 anak usia sekolah SD-SMP" tutup Yendra.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN AHMADIYAH atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yantina Debora