Menuju konten utama

Rumah Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur Dirusak Massa

Penyerangan terhadap penganut Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur mengakibatkan sejumlah rumah rusak, dan 24 penduduk dievakuasi.

Rumah Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur Dirusak Massa
Kondisi setelah terjadinya pengrusakan dan pengusiran 7 Kepala Keluarga penganut Ahmadiyah, di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kec. Sakra Timur , Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. FOTO/Doc. JAI.

tirto.id - Rumah jemaat Ahmadiyah, di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kec. Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diserang dan dirusak oleh sekelompok massa. Penyerangan ini dilakukan sebanyak tiga kali, Sabtu siang dan malam (19/5), serta Minggu pagi (20/5) sekitar pukul 06.30 WITA.

“Kelompok massa berasal dari daerah yang sama, [mereka] melakukan penyerangan dan perusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda,” kata Yendra Budiana, Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dalam siaran pers yang diterima Tirto, Minggu (20/5/2018).

Menurut Yendra, penyerangan pertama yang terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 11.00 WITA, mengakibatkan enam rumah beserta peralatan rumah tangga rusak, serta empat sepeda motor hancur. Selain itu, 24 penduduk dari tujuh kepala keluarga dievakuasi oleh polisi dan terpaksa menginap di Kantor Polres Lombok Timur.

Penyerangan kembali terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.00 WITA. Ironisnya, kata Yendra, kejadian kedua ini terjadi di hadapan aparat kepolisian dan mengakibatkan satu rumah lagi hancur.

Sementara penyerangan yang terjadi di lokasi yang sama pada Minggu pagi, kata Yendra, mengakibatkan satu rumah penduduk kembali hancur. Menurut Yendra, target penyerang adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas jemaat Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur.

Atas kejadian tersebut, kata Yendra, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian agar memberikan jaminan keamanan bagi penganut Ahmadiyah.

Selain itu, kata Yendra, JAI meminta agar pemerintah pusat dan daerah menjamin anggota JAI tetap tinggal di rumah mereka dan menjalankan keyakinannya sebagaimana dijamin oleh UUD 1945. Yendra juga berharap agar aparat menindak tegas para pelaku penyerangan dan pengusiran warga.

Tak hanya itu, kata Yendra, dalam kasus ini pihaknya juga telah melaporkan kejadian ini ke Ombudsman, Komnas HAM, dan Kantor Staf Kepresidenan. Namun, kata dia, laporan yang ditujukan belum direspons.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN AHMADIYAH atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz