Menuju konten utama

Terkait LHKPN, Timses Akom Sebut Ada Kampanye Hitam

Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih (LSM KMPB) terkait Ade Komaruddin (Akom) yang belum menyerahkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tim suksesnya (timses) sebagai wujud kampanye hitam.

Terkait LHKPN, Timses Akom Sebut Ada Kampanye Hitam
Ketua Fraksi Golkar versi munas Bali Ade Komaruddin (tengah) bersama sekretaris fraksi Bambang Soesatyo (kanan). Antara foto/Reno Esnir

tirto.id - Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih (LSM KMPB) terkait Ade Komaruddin (Akom) yang belum menyerahkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tim suksesnya (timses) sebagai wujud kampanye hitam.

Anggota tim sukses bakal calon Ade Komaruddin sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan hal itu melalui layanan pesan singkatnya sebagaimana dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis malam, (10/3/2016).

"Laporan dari LSM secara tiba-tiba ke MKD adalah wujud kampanye hitam," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis, (10/3/2016).

Untuk diketahui, laporan tersebut diserahkan oleh LSM KMPB ke MKD, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis, (10/3/3016).

Dalam laporan tersebut dikatakan, LSM KMPB sudah berkomunikasi dengan KPK dan mendapatkan informasi yang menerangkan bahwa ada sebanyak 203 anggota DPR RI yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK, termasuk Akom.

Disebutkan bahwa Akom belum menyerahkan LHKPN terbaru. Sedangkan LHKPN yang terdaftar ialah LHKPN tahun 2001.

Bambang menduga, laporan dari LSM ke MKD soal LHKPN adalah upaya persaingan tidak sehat dari calon ketua umum lainnya.

"Saya saja yang sudah menyerahkan LHKPN dibilang belum," tandas Bambang.

Bambang menegaskan kampanye hitam itu tidak terlepas dari persaingan di bursa calon ketua umum Partai Golkar. Bambang mengaku tahu data anggota di Fraksi Partai Golkar yang belum menyerahkan LHKPN.

"Pertanyaannya kenapa hanya nama Akom yang disebut-sebut?" kata Bambang.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan baru 62,5 persen dari 560 anggota DPR yang menyerahkan LHKPN. Artinya ada 37,5 persen atau sekitar 210 anggota Dewan belum serahkan LHKPN, termasuk Ketua DPR RI Ade Komaruddin.

"Dari (anggota) DPR 2014-2019 yang melapor LHKPN sampai hari ini (baru) 62,75 persen," kata Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Kamis, (10/3/2016).

Baca juga artikel terkait ADE KOMARUDDIN atau tulisan lainnya

Reporter: Mutaya Saroh