Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan baru 62,5 persen dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Artinya ada 37,5 persen atau sekitar 210 anggota Dewan belum serahkan LHKPN, termasuk Ketua DPR RI Ade Komaruddin.