tirto.id - Kesaksian politikus Partai Golkar dan mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin di persidangan ketujuh kasus e-KTP menyebutkan bahwa rekannya satu fraksi, yang juga pimpinan parlemen sekarang, Setya Novanto pernah menjamin kasus e-KTP tidak akan berdampak buruk ke partainya.
Akom, sapaan akrab Ade, bersaksi di persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (6/4/2017).
Menurut Akom, pada 2014 lalu, Novanto pernah menyatakan kepada dirinya bahwa kasus e-KTP tidak akan membahayakan partai beringin. Saat itu, Akom masih menjabat Sekretaris Fraksi Partai Golkar dan Novanto Ketua Fraksi.
Ketika pembicaraan itu berlangsung, masalah dugaan korupsi di proyek e-KTP mulai mengemuka dan sedang diusut oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara banyak hal,” kata Akom di persidangan sebagaimana dilaporkan Antara.
Dia mengimbuhkan, “Soal E-KTP ini dia (Novanto) sempat bicara. Beh kalo soal e-KTP aman beh, katanya ke saya. Alhamdulilah kalau aman, kata saya. Berarti partai tidak bubar. Saya berkepentingan soal itu. Syukurlah saya katakan."
Akom mengaku ketika itu memang khawatir kasus e-KTP akan berdampak buruk bagi Partai Golkar. Padahal, dia mengklaim sama sekali tidak terlibat di korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
"Berita yang saya dengar kalau Fraksi Golkar terlibat soal ini. Saya sekretaris fraksi dan saya tidak tahu apa-apa," kata Akom.
Menanggapi keterangan ini, Ketua Majelis Hakim sidang e-KTP, Jhon Halasan Butar Butar kemudian bertanya ke Akom, "Kalimat, aman Beh, menurut anda artinya apa?"
"Pemahaman saya, positive thinking saja. Partai saya aman, tidak akan terganggu apa-apa," Akom menjawab.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom