Menuju konten utama

Akom Sebut Novanto Pernah Jamin e-KTP Tak akan Ganggu Golkar

Ade Komarudin mengatakan Setya Novanto pernah meyakinkan dirinya bahwa kasus e-KTP tidak akan menyeret nama Partai Golkar meski ada isu yang menyebutkan ada aliran dana korupsi itu mengalir ke partai berlambang beringin tersebut.

Akom Sebut Novanto Pernah Jamin e-KTP Tak akan Ganggu Golkar
Politikus Partai Golkar Ade Komarudin (kanan) dan Mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Markus Nari (kiri) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Kesaksian politikus Partai Golkar dan mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin di persidangan ketujuh kasus e-KTP menyebutkan bahwa rekannya satu fraksi, yang juga pimpinan parlemen sekarang, Setya Novanto pernah menjamin kasus e-KTP tidak akan berdampak buruk ke partainya.

Akom, sapaan akrab Ade, bersaksi di persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (6/4/2017).

Menurut Akom, pada 2014 lalu, Novanto pernah menyatakan kepada dirinya bahwa kasus e-KTP tidak akan membahayakan partai beringin. Saat itu, Akom masih menjabat Sekretaris Fraksi Partai Golkar dan Novanto Ketua Fraksi.

Ketika pembicaraan itu berlangsung, masalah dugaan korupsi di proyek e-KTP mulai mengemuka dan sedang diusut oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara banyak hal,” kata Akom di persidangan sebagaimana dilaporkan Antara.

Dia mengimbuhkan, “Soal E-KTP ini dia (Novanto) sempat bicara. Beh kalo soal e-KTP aman beh, katanya ke saya. Alhamdulilah kalau aman, kata saya. Berarti partai tidak bubar. Saya berkepentingan soal itu. Syukurlah saya katakan."

Akom mengaku ketika itu memang khawatir kasus e-KTP akan berdampak buruk bagi Partai Golkar. Padahal, dia mengklaim sama sekali tidak terlibat di korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

"Berita yang saya dengar kalau Fraksi Golkar terlibat soal ini. Saya sekretaris fraksi dan saya tidak tahu apa-apa," kata Akom.

Menanggapi keterangan ini, Ketua Majelis Hakim sidang e-KTP, Jhon Halasan Butar Butar kemudian bertanya ke Akom, "Kalimat, aman Beh, menurut anda artinya apa?"

"Pemahaman saya, positive thinking saja. Partai saya aman, tidak akan terganggu apa-apa," Akom menjawab.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom