Menuju konten utama

Ade Komaruddin Belum Serahkan LHKPN, LSM Laporkan ke MKD

Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih (LSM KMPB) melaporkan Ketua DPR RI Ade Komaruddin (Akom) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Ade Komaruddin Belum Serahkan LHKPN, LSM Laporkan ke MKD
Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali Ade Komaruddin (ketiga kiri) bersama Sekretaris fraksi Bambang Soesatyo (tengah), dan anggota fraksi Partai Golkar lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta .ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih (LSM KMPB) melaporkan Ketua DPR RI Ade Komaruddin (Akom) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Tim Pemenangan Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis malam (10/3/2016), menyebut laporan tersebut sebagai kampanye hitam untuk menjatuhkan Akom.

"Laporan dari LSM secara tiba-tiba ke MKD adalah wujud kampanye hitam," kata Bambang Soesatyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Menurut Bambang, kampanye hitam itu berkaitan dengan persaingan pencalonan ketua umum Partai Golkar.

Bambang Soesatyo mengatakan, ada persaingan yang tidak sehat dari calon ketua umum lainnya terkait dengan laporan dari LSM KMPB ke MKD soal LHKPN.

Bambangmengaku mengetahui siapa saja anggota Fraksi Partai Golkar yang belum menyerahkan LHKPN.

"Pertanyaannya kenapa hanya nama Akom (Ade Komaruddin) yang disebut-sebut?" katanya.

Sementara itu, LSM KMPB mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPK. Menurut KPK ada sebanyak 203 anggota DPR RI yang belum menyerahkan LHKPN, termasuk Akom. Akom terakhir menyerahkan LHKPN sekitar tahun 2001.

Baca juga artikel terkait ADE KOMARUDDIN atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto