Menuju konten utama

Setya Novanto Resmi Kembali Jadi Ketua DPR-RI

"Saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Ini sekaligus sebagai bukti saya mengabdi ke bangsa dan negara," ucap Setya Novanto setelah resmi kembali menjadi Ketua DPR-RI.

Setya Novanto Resmi Kembali Jadi Ketua DPR-RI
Setya Novanto (kedua kiri) mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik menjadi Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu (30/11). Setya Novanto resmi menjabat Ketua DPR usai dilantik menggantikan Ade Komarudin. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16

tirto.id - Kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) resmi diduduki lagi oleh Setya Novanto. Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (30/11/2016), menyepakati bahwa Ketua Umum Partai Golkar ini menjabat kembali sebagai orang nomor satu di parlemen, menggusur Ketua DPR-RI yang sebelumnya menggantikan Setya Novanto, Ade Komarudin.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon, dan didampingi oleh jajaran pimpinan lainnya yaitu Agus Hermanto, Fahri Hamzah, serta Taufik Kurniawan. Ade Komarudin sendiri tidak hadir karena sedang berobat ke luar negeri.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan ke fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPR di mana lewat rapat paripurna dewan telah menetapkan saya kembali menjadi Ketua DPR RI," ucap Setya Novanto dalam pidatonya.

"Saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Ini sekaligus sebagai bukti saya mengabdi ke bangsa dan negara. Saya dengan pimpinan DPR lain akan kerja keras jalankan amanah sesuai harapan rakyat," imbuhnya.

Setya Novanto berjanji, di bawah kepemimpinannya, DPR akan menjalin hubungan yang lebih harmonis dengan pemerintah, "Kami juga akan meningkatkan hubungan yang lebih produktif dengan lembaga tinggi negara yang lain, khususnya dengan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat sistem presidensial.”

Setya Novanto pertamakali menjabat sebagai Ketua DPR-RI pada 2 Oktober 2014, namun ia mengundurkan diri pada 16 Desember 2015 karena disangkutkan dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rekaman kontrak PT. Freeport Indonesia atau yang ramai disebut dengan istilah kasus “papa minta saham”.

Sebagai pengganti Setya Novanto saat itu, Fraksi Partai Golkar menaikkan nama Ade Komarudin untuk menduduki kursi Ketua DPR-RI hingga akhirnya diambil-alih kembali oleh Setya Novanto sejak hari ini, Rabu (30/11/2016), melalui persetujuan lewat rapat paripurna.

Baca juga artikel terkait PERGANTIAN KETUA DPR atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Politik
Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya