tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta masyarakat untuk tidak berburuk sangka terhadap revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang telah sah menjadi undang-undang. Namun, hingga saat ini belum ada draf resmi dari DPR maupun pemerintah terkait revisi UU TNI tersebut.
"Jangan apa-apa berburuk sangka, ini bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, harus mempunyai pikiran positif dahulu, sebelum membaca, sebelum melihat, jangan berprasangka," kata Puan, dalam konferensi pers usai pengesahan revisi UU TNI menjadi undang-undang di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Puan berjanji akan segera menerbitkan draf UU TNI untuk disiarkan ke publik setelah disahkan oleh DPR. Dia meminta masyarakat yang saat ini masih menolak untuk membaca draf undang-undang baru, sehingga dapat memahami upaya revisi yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR.
"Setelah ini disahkan akan kami berikan apa yang sudah kami putuskan. Seperti yang saya sampaikan tiga hal yang menjadi perbincangan yang diisukan, dicurigai insyaallah tidak akan terjadi," ucap Puan.
Dia juga membantah proses pembahasan revisi UU TNI tersebut dilakukan di ruang tertutup. Puan turut menanggapi proses konsinyering antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah di Hotel Fairmont yang sempat menuai protes masyarakat sipil. Menurut Puan, acara tersebut digelar secara terbuka dan terbukti dengan keterlibatan media yang hadir dalam acara itu.
"Dalam pembahasan, selalu ada media dan setelah keluar dari ruangan, Panja selalu berikan penjelasan apa saja yang sudah dibahas," tutur Puan.
Puan menjanjikan bahwa DPR siap memberikan penjelasan secara terbuka perihal UU TNI yang baru direvisi. Dia meyakini pedemo maupun masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa apabila telah mendengar penjelasan dari DPR atau pemerintah, dapat memahaminya dan mendukung UU TNI tersebut.
"Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan kami siap memberikan penjelasan," tutup Puan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama