Menuju konten utama

Terjaring OTT KPK, Kajari Bondowoso Punya Harta Rp1,14 Miliar

Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (15/11/2023).

Terjaring OTT KPK, Kajari Bondowoso Punya Harta Rp1,14 Miliar
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, menjadi salah satu pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Puji, penyidik KPK juga menciduk lima orang lainnya dalam OTT di Bondowoso, Jawa Timur.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Puji tercatat memiliki harta kekayaan Rp1.146.246.590.

Puji tercatat punya harta tidak bergerak yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 290 meter persegi di Surakarta, Jawa Tengah, senilai Rp114.260.000. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 97 meter persegi di Surakarta senilai Rp45.000.000.

Puji juga memiliki tanah dan bangunan seluas 108 meter persegi di Sukoharjo, Jawa Tengah, senilai Rp80.142.000. Lalu, tanah dan bangunan seluas 80 meter persegi di Surakarta senilai Rp50.260.000. Selain itu, tanah dan bangunan seluas 93 meter persegi di Sukoharjo senilai Rp150.000.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 169 meter persegi di Surakarta senilai Rp200.000.000. Seluruh harta tidak bergerak itu didapatkan Puji dari hasil sendiri.

Sementara itu, Puji juga mendapatkan harta tidak bergerak dari hibah berupa tanah dan bangunan seluas 1.434 meter persegi di Sukoharjo senilai Rp150.000.000. Kemudian, Puji juga memiliki tanah dan bangunan seluas 199 meter persegi di Karanganyar senilai Rp100.000.000.

Selanjutnya, Puji memiliki tanah dan bangunan seluas 456 meter persegi di Sukoharjo senilai Rp233.500.000. Puji juga memiliki tanah dan bangunan seluas 295 meter persegi di Surakarta senilai Rp63.000.000.

Tak hanya itu, harta bergerak yang dimiliki Puji terdiri dari mobil Honda Freeds Tahun 2010 senilai Rp105.000.000. Kemudian, motor Yamaha 2PV Tahun 2019 senilai Rp10.000.000.

KPK mengonfirmasi telah menangkap enam orang dari OTT di Bondowoso, Rabu (15/11/2023). Kini, enam orang tersebut tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.

“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).

Menurut Ali, keenam orang itu diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso.

“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK,” kata Ali.

Baca juga artikel terkait OTT KPK DI BONDOWOSO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan