tirto.id - Kejaksaan Agung buka suara terkait kabar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (15/11/2023) malam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menuturkan pihaknya mendukung KPK untuk melakukan bersih-bersih para jaksa nakal.
"Tidak apa-apa. Itu justru mendorong Bapak Jaksa Agung dalam rangka bersih-bersih internal," kata Ketut saat dihubungi, Rabu (15/11/2023) malam.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kata Ketut menilai tindakan tegas harus dilakukan untuk para jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.
"Sudah jelas kok perintahnya, artinya sikat saja, tidak masalah mau siapapun," tutur Ketut.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT yang berhubungan dengan penyelidikan yang dilakukan Kejari Bondowoso terkait proyek yang dikerjakan Dinas PUPR.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT dilakukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial PT, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial AKS, dan beberapa Staf Dinas PUPR Bondowoso.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun membenarkan OTT tersebut. Tetapi dia belum mau merinci para pihak yang turut diamankan beserta dan bukti sitaannya.
"Benar, KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023).
Ghufron menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses pendalaman kepada pihak yang diamankan. Dia juga berjanji akan menyampaikan secara lengkap setelah tim penyidik lembaga antirasuah merampungkan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan.
"Tim masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kami update setelah selesai," ucap Ghufron.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin