Menuju konten utama

Tema Hari KORPRI ke-51 29 November 2022 dan Cara Memperingati

Hari KORPRI 29 November 2022, tema dan cara memperingatinya.

Tema Hari KORPRI ke-51 29 November 2022 dan Cara Memperingati
Dewan Pengurus Korpri Sekjen MPR RI Dikukuhkan di Ruang Delegasi lantai Plaza Nusantara V lantai 2 MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019). tirto.id/Riyan

tirto.id - Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan diperingati pada tanggal 29 November 2022. Tahun ini, KORPRI merayakan ulang tahun ke-51.

Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standard profesi.

Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-51 KORPRI Tahun 2022 mempunyai tujuan mengajak anggota KORPRI di untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian terhadap masyarakat.

KORPRI juga diharapkan mampu meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme, dan memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.

Tema dan Cara Memperingati Hari KORPRI 2022

Berikut ini tema untuk memperingati hari KORPRI 2022: “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri”.

Harapanny, para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.

Dalam rangka memperingati Hari KORPRI, ada beberapa agenda yang bisa dilakukan, seperti di Kabupaten Blitar misalnya, berikut ini beberapa acara perigatannya yaitu:

1. Pemasangan umbul-umbul KORPRI dan spanduk dengan tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri” di masing-masing unit KORPRI.

2. Ziarah di Taman Makam Pahlawan.

3. Upacara HUT KORPRI.

4. Tasyakuran HUT KORPRI.

5. Pekan Donor Darah Anggota KORPRI.

6. Olahraga Jalan sehat dengan melibatkan seluruh anggota KORPRI dari Perangkat Daerah dan Kecamatan.

7. Pembuatan Video Ucapan Selamat Ulang Tahun KORPRI.

Di tingkat pusat, diadakan upacara bendera di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan

Teknologi pada Selasa, 29 November 2022, pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan seragam KORPRI lengkap.

Bagi unit kerja di luar kantor pusat dan instansi di daerah diimbau untuk melaksanakan upacara bendera HUT Ke-51 KORPRI secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengenakan seragam KORPRI.

Susunan acara upacara bendera:

- Pemimpin upacara memasuki tempat upacara

- Pembina upacara memasuki tempat upacara

- Penghormatan kepada pembina upacara

- Laporan pemimpin upacara 70291/A.A7/TU.02.03/2022 21 November 2022

- Pengibaran bendera merah putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

- Pembacaan Teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara

- Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945

- Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI

- Amanat pembina upacara (membacakan Sambutan Penasehat KORPRI Kemendikbudristek)

- Pembacaan doa

- Laporan pemimpin upacara

- Penghormatan kepada pembina upacara

- Penyerahan penghargaan lomba-lomba dalam rangka HUT KORPRI (jika ada)

- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara

- Upacara selesai.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Yantina Debora