Menuju konten utama

Teks Lengkap Pidato Ketua DPR RI di Sidang Tahunan MPR 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani menuturkan capaian DPR sudah membuat 64 undang-undang sejak 2019.

Teks Lengkap Pidato Ketua DPR RI di Sidang Tahunan MPR 2023
Ketua DPR Puan Maharani melambaikan tangan saat tiba di lokasi Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyampaikan isi teks lengkap pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2023 dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2023.

Dalam pidato pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Puan Maharani berharap seluruh anak bangsa untuk selalu mawas diri terhadap pihak-pihak yang dapat menghancurkan ikatan persatuan rakyat Indonesia.

Berikut isi teks lengkap pidato Ketua DPR RI Puan Maharani:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera untuk semua

Om swastiastu

Namo buddhaya

Salam kebajikan

Salam Pancasila

Yang kami hormati:

Saudara Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo;

Saudara Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin;

Saudara Para Wakil Ketua dan Anggota DPR RI

Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPD RI;

Saudara, Ketua dan Para Wakil Ketua MPR RI, BPK RI, Mahkamah Agung RI, Mahkamah Konstitusi RI, dan Komisi Yudisial RI

Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta Panglima TNI dan Kapolri

Para Ketua Umum Partai-Partai Politik:

  • Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri;
  • Ketua Umum Partai Golkar, Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T.;
  • Ketua Umum Partai Gerindra, Letjen TNI (Purn) H. Prabowo Subianto;
  • Ketua Umum Partai Nasdem, Dr. (H.C.) Drs. Surya Darma Paloh;
  • Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si;
  • Ketua Umum Partai Demokrat, Mayor Inf. (Purn) H. Agus Harimurti Yudhoyono;
  • Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaichu;
  • Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan;
  • Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Muhamad Mardiono;

Rekan-rekan Pers dan Para undangan yang berbahagia, serta seluruh Rakyat Indonesia yang kami muliakan.

Puji dan syukur kita persembahkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga pada siang hari ini kita dapat melaksanakan tugas konstitusional, pada Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023–2024.

Rapat Paripurna DPR RI pada siang hari ini memiliki dua agenda, yaitu:

  • Pertama, Pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023–2024;
  • Kedua, Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 Beserta Nota Keuangannya.
Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang terhormat,

Yang Kami muliakan seluruh rakyat Indonesia.

Pada tanggal 21 Juni silam, Pemerintah Indonesia secara resmi telah mencabut status pandemi Covid-19 dan beralih menjadi endemi. Kita patut bersyukur, sejak awal Maret 2020 kita menghadapi ancaman terburuk pandemi dan kini kita telah berhasil melaluinya.

Pada bulan Juni 2022, WHO menyampaikan bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia termasuk yang terbaik di dunia; sebelumnya, pada bulan September 2021, John Hopkins University, juga menyampaikan Indonesia sebagai “one of the best in the world” dalam menurunkan kasus COVID-19.

Atas capaian ini, marilah kita bersama memberikan apresiasi kepada seluruh Komponen Bangsa dan Anak Bangsa, yang telah bergotong royong mengatasi Pandemi COVID-19.

Keberhasilan kita melewati ancaman terburuk Pandemi COVID-19, adalah hasil kerja bersama, gotong royong, dari seluruh komponen bangsa, mulai dari presiden dan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, tenaga kesehatan, TNI-POLRI, BUMN, swasta, organisasi kemasyarakatan, Perguruan Tinggi, dan seluruh anak bangsa.

Sekali lagi, pengalaman kita sebagai bangsa dan negara, membuktikan bahwa dengan dipersatukan dalam semangat Gotong Royong, kita dapat menghadapi dan mengatasi persoalan dan ancaman sebesar apapun, seperti yang ditimbulkan oleh Pandemi COVID-19. Inilah, kekuatan bangsa dan nasional kita, yaitu Gotong Royong, jiwa bangsa Indonesia.

Saat ini, kita berada dalam percepatan pemulihan ekonomi dan sosial, untuk dapat menjalankan tugas Pemerintahan Negara secara efektif dalam melindungi rakyat, mensejahterakan rakyat, mencerdaskan rakyat dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Tugas Pemerintahan Negara ini, dijalankan sesuai dengan mandat konstitusi pada cabang-cabang kekuasaan negara, yaitu pada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Sejak reformasi, praktek-praktek dalam penyelengaraan negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara semakin demokratis; aspek-aspek keterbukaan publik, akuntabilitas, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan berorganisasi, dan lain sebagainya.

Kualitas demokrasi di Indonesia akan sangat ditentukan oleh kita semua, seluruh anak bangsa, seluruh komponen bangsa, seluruh pelaku-pelaku demokrasi, pemerintah, DPR RI, MK, MA, BPK, TNI, POLRI, Lembaga Lembaga Negara, serta rakyat Indonesia, yaitu bagaimana kita melakukan kerja bersama dalam membangun kemajuan peradaban demokrasi di Indonesia.

Menjadi komitmen DPR RI untuk meningkatkan kinerja fungsi konstitusionalnya dalam menjalankan kedaulatan rakyat.

Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang terhormat,

Yang Kami muliakan seluruh rakyat Indonesia.

Konstitusi Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjadi tugas dan tanggung jawab DPR RI bersama Pemerintah untuk membentuk peraturan perundang-undangan.

Pembentukan suatu Undang-Undang oleh DPR RI bersama Pemerintah, merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam rangka mengatur kekuasaan negara dan aparaturnya, Undang-Undang yang mengatur pemenuhan hak politik, sosial, ekonomi, dan budaya rakyat. Undang Undang yang mengatur jalanya pembangunan nasional, Undang Undang yang mengatur ketertiban umum, dan lain sebagainya.

Menjadi kesadaran kita bersama bahwa Indonesia yang majemuk, berbeda suku, agama, budaya, kepercayaan, tentu saja akan memiliki perbedaan pandangan terhadap berbagai hal yang diatur dalam Undang Undang. DPR RI bersama Pemerintah dalam menjalankan tugas konstitusional membentuk Undang Undang, selalu berupaya untuk dapat mencari kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan pandangan.

Negara Indonesia adalah negara hukum sehingga dalam pembentukan undang-undang maupun dalam pembatalan undang-undang telah diatur dalam mekanisme hukum peraturan perundang-undangan.

Marilah kita bangun peradaban politik hukum nasional kita dengan kesadaran dan komitmen yang menempatkan Indonesia sebagai negara hukum; sehingga kita tidak membenarkan kebiasaan main hakim sendiri, tetapi kita harus membiasakan kepatuhan pada hukum.

Pada kesempatan ini, kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 (enam puluh empat) Undang Undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI adalah sebagai berikut:

  • Komisi Satu dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 6 (enam) Undang-Undang;
  • Komisi Dua dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 26 (dua puluh enam) Undang-Undang.
  • Komisi Tiga dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 6 (enam) Undang-Undang.
  • Komisi Lima dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang-Undang.
  • Komisi Enam dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 5 (lima) Undang-Undang.
  • Komisi Tujuh dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang-Undang
  • Komisi Sembilan dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang-Undang.
  • Komisi Sepuluh dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 2 (dua) Undang-Undang;
  • Komisi Sebelas dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 5 (lima) Undang-Undang;
  • Badan Legislasi dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 7 (tujuh) Undang- Undang;
  • Badan Anggaran dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 1 (satu) Undang-Undang selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  • Panitia Khusus DPR RI dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 3 (tiga) Undang-Undang.

Pada masa Persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang Undang yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan Rancangan Undang Undang lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang Undang tersebut, secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.

Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang terhormat,

Yang Kami muliakan seluruh rakyat Indonesia.

Salah satu agenda pembentukan Undang Undang ke depan yang sangat strategis adalah Undang Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045.

Pasca Amandeman UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang, sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap, dirumuskan dalam bentuk Undang Undang, yaitu Undang Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk Undang Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.

Keberadaan Undang Undang ini kedepan, perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota tidak lagi memiliki visi misi pembangunannya masing-masing.

Tugas membangun bangsa dan negara kita kedepan tidaklah mudah. Sederet tantangan harus kita hadapi, mulai dari situasi eksternal seperti geopolitik, geo-ekonomi, disrupsi teknologi dan informasi, globalisasi nilai budaya dan lain sebagainya dan situasi internal dalam negeri, antara lain permasalahan Sumber Daya Manusia, middle-income trap, pemerataan pembangunan, produktivitas, hilirisasi industri, pengelolaan sumber daya alam, kerentanan pangan, energi, kemiskinan ekstrim, pengangguran, bencana iklim, dan degradasi lingkungan, serta berkembangnya ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa.

Oleh karena itu kita harus memiliki Politik Pembangunan Indonesia, yaitu kegiatan politik berencana, kegiatan ekonomi berencana, kegiatan sosial berencana, kegiatan kebudayaan berencana, kegiatan karakter bangsa berencana, kegiatan pembangunan daerah berencana, dan semua kegiatan berencana strategis lainnya.

Keseluruhan rencana kerja itu, harus dapat kita tuangkan dalam desain politik pembangunan yang cakrawala-nya menjangkau masa depan, serta menjawab berbagai permasalahan bangsa dan negara.

Kita juga harus dapat memahami dan mampu melihat perkembangan dan kecenderungan pada 25 sampai 30 tahun mendatang, baik dari isu demografi, geopolitik, geo-ekonomi, energi, sumber daya alam, teknologi dan lain sebagainya.

Bangsa yang unggul adalah bangsa yang mengerti kehendaknya zaman.

Pembentukan Undang Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, dapat menjadi momentum di dalam memperkuat Politik Pembangunan Semesta Indonesia yang terencana, terpimpin, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang terhormat,

Yang Kami muliakan seluruh rakyat Indonesia.

DPR RI diamanatkan Konstitusi untuk menjalankan tugas yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan Undang Undang dan Pelaksanaan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah

Harapan rakyat adalah kehidupannya yang semakin mudah, kesejahteraannya yang semakin meningkat, serta mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik.

Oleh karena itu, DPR RI melalui fungsi pengawasan, terus mengarahkan pada upaya untuk meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga pemerintah, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan rakyat, sehingga rakyat merasakan kehadiran Pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat dan mensejahterakan rakyat.

DPR RI pada masa sidang ini, akan memberikan perhatian yang besar terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, antara lain:

  1. Mengantisipasi dampak konflik geopolitik global yang masih dalam ketidak pastian;
  2. Fenomena alam cuaca ekstrim El Nino terhadap ketahanan pangan dan ketersediaan air bersih
  3. Mencermati permasalahan dampak utang sejumlah BUMN
  4. Menyoroti persoalan maraknya kasus kekerasan seksual
  5. Mencermati proses transisi energi Indonesia dalam mendukung energi terbarukan
  6. Mewaspadai fenomena kejahatan elektronik perbankan yang mengancam keamanan data pribadi
  7. Menekankan pentingnya pendampingan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Pemerintah harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti berbagai keputusan rapat kerja Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya. Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan hal tersebut, menunjukkan bahwa terdapat saling menghormati kewenangan antara lembaga Eksekutif dan Legislatif.

DPR RI, juga akan memberikan perhatian pada penyelenggaraan tahapan Pemilu yang sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2023.

Demokrasi adalah alat, pemilu adalah alat, bahwa rakyat sejahteralah tujuannya, Bahwa masyarakat adil dan makmurlah tujuannya; Bahwa rakyat sentosalah tujuannya; Bahwa rakyat bersatu hidup tentramlah tujuannya.

Tidak ada artinya kekuasaan bila rakyat terbelah, menjadi kepingan kepingan sosial dengan penuh dendam, saling benci, saling dengki;

Perbedaan adalah alamiah. Persatuan adalah perjuangan kita bersama untuk mewujudkannya. Jadi marilah kita jaga dan rawat Persatuan Indonesia.

Fondasi utama kita membangun negeri adalah persatuan rakyat. Tanpa persatuan rakyat, sulit kiranya Bangsa Indonesia bisa mencapai kemajuan.

Bangsa Indonesia hendaknya setia kepada sifat asalnya, yaitu bangsa yang berbeda-beda tetapi dipersatukan oleh Pancasila, ojo pedhot oyot.

Kita semua, elemen bangsa Indonesia, hendaknya memahami dan mengerti, kapan waktunya bertanding dan kapan kembali bersanding.

DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya akan mengawal Pemilu tahun 2024 sehingga dapat berjalan secara demokratis, jujur dan adil.

Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang terhormat,

Yang Kami muliakan seluruh rakyat Indonesia.

DPR RI, melalui tugas diplomasi, menjalankan misi untuk menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk membangun dunia yang lebih baik, membangun tata sosial, ekonomi, politik yang humanis dan berkeadilan sosial.

Penyelenggaraan Sidang Umum Ke-44 AIPA di Jakarta pada tanggal 5 sampai dengan 11 Agustus 2023 yang lalu merupakan forum ketua parlemen negara-negara ASEAN telah menjadi momentum dalam memperkuat kolaborasi untuk menghadapi tantangan pada masa yang akan datang. Pertemuan Ke-44 AIPA dengan tema “Responsive Parliament for a Stable and Prosperous ASEAN” sejalan dengan tema Keketuaan ASEAN, yaitu “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”.

Serangkaian kegiatan diplomasi yang akan dilakukan DPR RI adalah untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia dan menempatkan posisi Republik Indonesia yang semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan nasional di tingkat regional dan global.

Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang terhormat,

Yang Kami muliakan seluruh rakyat Indonesia.

Pada masa sidang sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah telah melakukan pembahasan dan menyepakati Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN Tahun Anggaran 2024.

Tema pembangunan yang telah disepakati untuk dijalankan Pemerintah pada tahun 2024 adalah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari Pemerintahan Periode 2019-2024. Oleh karena itu, diperlukan fokus pemerintah dalam menjalankan program kerja untuk menuntaskan pencapaian berbagai target sasaran akhir RPJMN Tahun 2020–2024, serta menciptakan landasan pembangunan yang kokoh bagi periode pembangunan selanjutnya.

Pemerintah harus terus dapat menjaga kemampuan fiskal untuk dapat menjalankan Agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional, ditengah perekonomian global yang belum kondusif. Penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riel untuk menjaga stabilitas ekonomi harus terus dilakukan secara efektif.

Sejak tahun 2019, pemerintah selalu menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan belanja negara yang berkualitas. Belanja negara yang berkualitas akan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

Saat ini, belanja negara masih perlu ditingkatkan kualitas dan efektifitasnya. Sebagaimana yang pernah menjadi atensi Bapak Presiden ketika menemukan permasalahan pada pelaksanaan anggaran untuk program stunting, dimana dari Rp 10 Milyar hanya Rp 2 Milyar yang dibelanjakan untuk kepentingan langsung dari Kelompok Penerima Manfaat, sedangkan Rp 8 Milyar dipergunakan untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, penguatan dan pengembangan.

Menjadi harapan kita semua, bahwa belanja negara kedepan, khususnya pada tahun anggaran 2024, seluruh program di kementerian/lembaga akan semakin berkualitas yang ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang manfaatnya langsung dirasakan oleh Kelompok Penerima Manfaatnya adalah rakyat.

Pemerintah, di dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN Tahun Anggaran 2024, telah memperkenalkan konsep Anggaran Berbasis Kesejahteraan (wellbeing budget), yang akan mengkaitkan Kinerja APBN dengan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat secara langsung; dimana Anggaran Berbasis Kesejahteraan menjadi acuan disetiap Kementerian Lembaga dalam mengusulkan anggaran di dalam APBN.

Implementasi Komitmen Pemerintah untuk menjalankan Anggaran Berbasis Kesejahteraan pada APBN Tahun Anggaran 2024 dapat harusnya bisa menjadi legacy penyusunan APBN selanjutnya.

Pada pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN Tahun Anggaran 2024, di masa persidangan yang lalu, telah terdapat berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan, antara DPR RI bersama pemerintah, yang seharusnya telah dirumuskan oleh pemerintah dalam rancangan APBN Tahun 2024 beserta Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh pemerintah.

Besok tanggal 17 Agustus 2023 adalah 78 tahun Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Suatu kehidupan masyarakat Indonesia merdeka, yang digambarkan oleh Presiden Soekarno, Proklamator Bangsa Indonesia, sebagai suatu kehidupan masyarakat dimana:

Di dalam masyarakat yang demikian itu, kita akan cukup sandang dan cukup pangan

Di dalam masyarakat yang demikian itu anakku tidak lagi menderita

Di dalam masyarakat yang demikian itu, kita tidak lagi basah jikalau hujan turun dan tidak lagi kepanasan jikalau matahari terik

Di dalam masyarakat yang demikian itu, kita mudah sekali bergerak dari satu tempat kelain tempat

Di dalam masyarakat yang demikian itu, kita mudah sekali menghirup udara segar dari kebudayaan yang tinggi

Di dalam masyarakat yang demikian itu, kita akan hidup bahagia menurut cita-cita orang tua di jaman dahulu tata tentram kerta rahardja.

Telah 78 tahun lamanya, kita membangun kemajuan Indonesia untuk mewujudkan cita cita kemerdekaan tersebut. Berbagai kemajuan telah dicapai bangsa dan negara kita, Indonesia termasuk dalam 20 negara terbesar perekonomiannya di dunia, masuk dalam kategori negara upper-middle income.

Kita dapat secara bertahap menurunkan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Kita telah memiliki SDM yang handal di berbagai bidang. Kita telah memiliki industri pengolahan nasional. Kita juga telah dapat menjalankan industri strategis. Kita memiliki generasi muda yang berprestasi dan berbagai kemajuan lainnya yang sudah banyak kita capai, akan tetapi masih banyak hal yang perlu terus kita kerjakan agar dapat mempercepat kemajuan Indonesia.

Bahkan, bahkan dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia, juga semakin terbuka ruang artikulasi peran kaum perempuan dalam segala bidang, sebagai kemajuan yang dilandasi oleh kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia.

Akan tetapi, Perempuan juga masih menghadapi berbagai kendala yang dapat berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik. Oleh karena itulah, masih diperlukan berbagai upaya untuk memperkuat peran perempuan dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

Kaum Perempuan juga harus memiliki semangat untuk saling peduli dan mendukung terhadap kemajuan kaum perempuan, karena masa depan dan kemajuan kaum perempuan ditentukan oleh perempuan itu sendiri.

Ayo perempuan Indonesia kita bisa.

Selama 78 tahun kita membangun Indonesia, merupakan suatu pekerjaan meletakkan, menyusun, dan merekatkan setiap komponen karya terbaik anak bangsa menjadi suatu bangunan rumah kebanggan dan kebangsaan Indonesia yang berlandaskan fondasi Pancasila, yang dapat menjamin masyarakat di dalamnya hidup tentram, bersatu, adil dan makmur.

Pekerjaan meletakkan, menyusun, dan merekatkan komponen peradaban menjadi suatu bangunan rumah kebangsaan Indonesia, merupakan pekerjaan yang membutuhkan persatuan rakyat dalam semangat gotong royong.

Oleh karena itu, marilah kita seluruh anak bangsa, untuk selalu mawas diri terhadap pihak-pihak yang dapat menghancurkan ikatan persatuan rakyat Indonesia, kita tidak ingin ada pihak-pihak yang menghancurkan pekerjaan anak bangsa dalam membangun rumah kebangsaan Indonesia.

Bagi Bangsa dan Negara Indonesia, hanya Pancasila yang dapat mempersatukan kita dan juga menjadi landasan Idiil, ideologi berbangsa dan bernegara.

Pancasila merupakan jiwa bangsa Indonesia di dalam perjuangan dan usaha bersama untuk mencapai cita-cita kemerdekaan.

Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur itu tidak dapat terlaksana, hanya dengan tuntutan-tuntutan saja, atau dengan kata-kata saja, atau dengan kemarahan-kemarahan saja.

Masyarakat yang sejahtera itu haruslah kita bina, harus kita susun, harus kita bangun, harus kita adakan, harus kita jelmakan.

Harus kita wujudkan dengan kerja bersama, bergotong royong, mengambil peran dan tanggung jawab untuk membangun Negara, apapun pekerjaan, profesi, jabatan, laki-laki ataupun perempuan, orang tua dan kaum muda, apapun kedudukannya di masyarakat maka kita lakukan untuk membangun cara pikir, cara kerja, dan cara hidup yang membawa kemajuan; sepi ing pamrih rame ing gawe, ikhlas mengabdi demi terwujudnya cita-cita bersama.

Saat kita menanam padi, rumput pun ikut tumbuh, tetapi saat kita menanam rumput, tidak akan pernah tumbuhnya padi.

Inilah gambaran, bahwa dalam kita melakukan kebaikan, kadangkala ada hal buruk yang turut serta, tetapi saat melakukan keburukan, tidak akan ada kebaikan yang menyertainya.

Manakala yang baik kita bikin lebih kuat, maka kita akan maju;

Manakala yang buruk kita bikin kuat, maka kita akan binasa.

Marilah yang baik kita bikin lebih kuat, sehingga kita semakin maju.

Marilah kita tetap pada satu semangat fighting nation yang tidak mengenal journey’s end, for a fighting nation there is no journey’s end.

Kita insafi bahwa hidup adalah perjuangan, dan perjuangan adalah hidup;

Sehingga kita masih dapat terus menggelorakan sekali merdeka, tetap merdeka.

Dharma Eva Hato Hanti

Dharma Eva Hato Hanti

Kuat Karena Bersatu, Bersatu karena Kuat

Dirgahayu Bangsa dan Republik Indonesia!

Merdeka

Demikian Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023–2024.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan I DPR RI, Tahun Sidang 2023–2024 akan dimulai sejak hari ini, Rabu, 16 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023.

Selanjutnya, marilah kita mendengarkan Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 Beserta Nota Keuangannya.

Saudara Presiden kami persilahkan menyampaikan pidato.

Baca juga artikel terkait TEKS LENGKAP PIDATO KETUA DPR RI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin