Menuju konten utama

Tata Cara Wudhu Saat Puasa Ramadhan, Bolehkah Berkumur?

Wudhu saat puasa sedikit berbeda dengan gerakan wudu di waktu selain puasa. Salah satunya terkait berkumur. Simak cara wudhu saat puasa di bawah ini.

Tata Cara Wudhu Saat Puasa Ramadhan, Bolehkah Berkumur?
Ilustrasi wudhu saat puasa. foto/istockphoto

tirto.id - Wudu merupakan salah satu kewajiban seorang muslim yang hendak menjalankan ibadah, termasuk salat dan mendaras. Di antara beberapa bagian tubuh yang dibasuh saat berwudu, ada hal-hal sunah, seperti berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung (istinsyaq).

Wudu dilakukan untuk kepentingan yang berbeda-beda. Wudu bisa bersifat wajib apabila hendak melangsungkan salat. Di sisi lain, wudu dapat bersifat sunah jika dilakukan ketika akan tidur, berhubungan badan dengan pasangan sah, hendak bepergian, dan sebagainya.

Namun, berkumur dalam rangkaian gerakan wudhu saat puasa memiliki ketentuan berbeda. Hal ini berkaitan dengan beberapa pandangan ulama yang menyebut, tindakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja dapat membatalkan puasa.

Lantas, bagaimana cara berwudhu ketika sedang berpuasa? Untuk memahaminya, simak penjelasan di bawah ini yang membahas tentang hukum wudhu saat puasa dan cara mengerjakannya.

Tata Cara Berwudhu Ketika Sedang Berpuasa

Dalam mazhab Syafi'i terdapat enam rukun wudu, berdasarkan kitab Safinatun Najâ karya Salim bin Sumair Al-Hadhrami. Cara wudhu saat puasa sebenarnya sama dengan wudu yang dikerjakan di luar kondisi puasa.

Yang membedakan wudhu saat puasa dan di luar waktu puasa adalah perihal berkumur dan istinsyaq. Cara wudhu saat puasa dianjurkan dikerjakan tanpa dua hal tersebut.

Berikut tata cara wudhu saat puasa.

1. Membaca niat wudhu

Sama seperti di waktu lain, wudhu saat puasa juga diawali dengan membaca niat. Berikut bacaan niatnya.

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul whudu-a lirof’il hadatsil ashghori fardhon lillaahi ta’aalaa

Artinya, "Saya niat berwudu untuk menghilangkan hadas kecil, wajib karena Allah ta’ala"

2. Membasuh muka

Membaca niat wudhu bisa dilakukan sembari menyentuh air dan membasuh muka. Bagian yang dibasuh mencakup seluruh muka, dimulai dari dua telinga, menuju tumbuhnya rambut kepala, sampai bawah dagu.

3. Membasuh kedua tangan

Wudhu saat puasa juga diiringi dengan gerakan membasuh kedua tangan sampai dengan kedua siku. Ini mencakup kulit tangan yang meliputi ujung kuku, sela-sela jari, dan kedua siku juga perlu dibasuh.

4. Mengusap bagian kepala

Cara wudhu saat puasa juga tidak lepas dari gerakan mengusap sebagian kepala. Pada tahap ini, Anda tidak perlu mengusap seluruh bagian kepala, tetapi dilakukan pun tidak masalah. Anda cukup menempelkan telapak tangan yang sudah basah ke atas kepala.

5. Membasuh kedua kaki

Gerakan wudhu berikutnya adalah membasuh kedua kaki, dari lutut hingga mata kaki. Hal-hal yang dibasuh juga termasuk sela-sela jari kaki.

6. Melakukan gerakan wudu sesuai urutan

Rukun wudhu saat puasa sama dengan wudu di hari lain. Rukun terakhir adalah melakukan gerakan sesuai dengan urutan di atas, dari langkah pertama hingga keenam. Apabila tidak sesuai atau tidak urut, wudhu dianggap tidak sah.

Bagaimana Cara Berkumur Saat Wudhu?

Selain enam rukun sebagaimana dijelaskan di subjudul sebelumnya, ada beberapa hal sunah yang dianjurkan dikerjakan ketika berwudu, termasuk berkumur dan istinsyaq.

Imam Nawawi, dalam al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, menjelaskan cara berkumur saat wudhu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh atau mubalaghah.

Cara berkumur saat wudhu secara sungguh-sungguh dilakukan dengan menadah air menggunakan kedua telapak tangan, kemudian memasukkannya ke mulut, lalu memutar-mutar airnya di dalam mulut, lantas memuntahkannya.

Selain berkumur, istinsyaq juga menjadi hal yang disunahkan dalam berwudu. Caranya adalah dengan mengisap air perlahan-lahan ke dalam hidung, kemudian mengeluarkannya lagi.

Apakah Berkumur Saat Wudhu Bisa Membatalkan Puasa?

Berkumur saat wudu merupakan sesuatu yang disunahkan. Akan tetapi, ketika sedang berpuasa, seorang muslim wajib memperhatikan kedua hal tersebut. Lantas, apakah berkumur saat wudhu bisa membatalkan puasa?

Menurut penjelasan ustaz Mahbub Ma'afi Ramdlan dalam situs web resmi Kementerian Agama RI, berkumur saat wudhu tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada air yang masuk. Namun, lantaran berpotensi ada air yang masuk secara tidak sengaja, sebagian ulama menganjurkan untuk menghindarinya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa wudhu saat puasa lebih dianjurkan dikerjakan tanpa berkumur. Zakariya al-Anshari, dalam Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, menjelaskan bahwa orang yang berpuasa disunahkan tidak berkumur dengan sungguh-sungguh. Redaksi penjelasan lengkapnya adalah berikut.

"Orang yang berpuasa maka tidak disunahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya."

Selain berkumur, ketika sedang berpuasa, istinsyaq atau memasukkan air ke dalam hidung sebaiknya tidak dilakukan. Hal ini diterapkan agar tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh lewat lubang hidung tersebut. Air yang masuk lewat lubang hidung bisa membuat puasa batal.

Cara wudhu saat puasa dianjurkan tanpa berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Hal ini selaras dengan hadis riwayat Abu Dawud berikut.

"Sempurnakanlah wudu, bersungguh-sungguhlah ketika istisyaq (menghirup air ke dalam hidung), kecuali ketika kamu sedang puasa." (H.R. Abu Dawud: 142)

Berdasarkan penjelasan di atas, bolehkah tidak berkumur saat wudhu ketika puasa?

Tidak berkumur saat wudu diperbolehkan, bahkan lebih dianjurkan, sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Dawud di atas. Hal ini karena memang berkumur bukan termasuk rukun wudu. Kumur saat wudhu merupakan sunah, sama seperti berdoa setelah wudu dan memasukkan air ke dalam hidung.

Cara wudhu tanpa kumur bisa dikerjakan sesuai urutan, sebagaimana dijelaskan di subjudul awal. Anda bisa memulai wudu tanpa kumur dari membaca niat hingga membasuh kaki.

Baca juga artikel terkait WUDHU SAAT PUASA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Fadli Nasrudin