Menuju konten utama

Tata Cara Penukaran Tiket Konser NCT Dream Jakarta 2023 & Jadwal

Berikut ini tata cara penukaran tiket konser NCT Dream di Jakarta 2023 dan jadwalnya disertai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Tata Cara Penukaran Tiket Konser NCT Dream Jakarta 2023 & Jadwal
Grup K-Pop Korea Selatan NCT Dream tampil selama Gaon Chart Music Awards di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 27 Januari 2022. (AP Photo/Ahn Young-joon)

tirto.id - Dyandra Global selaku promotor telah mengumumkan jadwal dan tata cara penukaran tiket konser NCT Dream di Jakarta 2023. Berikut ini penjelasan dan panduannya.

Konser NCT Dream Jakarta 2023 bertajuk “NCT DREAM TOUR THE DREAM SHOW 2: IN A DREAM in Jakarta” akan digelar pada 4 – 6 Maret 2023 mendatang di Hall 5 dan Hall 6 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jakarta.

Adapun sub-unit grup NCT yang tampil dalam Konser NCT Dream Jakarta 2023 meliputi Renjun, Jaemin, Haechan, Mark, Chenle, Jeno, dan Jisung.

Pembelian tiket Konser NCT Dream Jakarta 2023 dapat dilakukan melalui Living Mandiri dan Loket.com. Penukaran tiket Konser NCT Dream Jakarta 2023 akan diselenggarakan mulai 1 – 6 Maret 2023 di Indonesia Convention Exhibition BSD.

Berikut ini rincian waktu dan tempat penukaran tiket Konser NCT Dream Jakarta 2023 di Indonesia Convention Exhibition BSD:

Tiket konser NCT Dream Jakarta 2023 Day 1 (4 Maret 2023):

  • 1 Maret 2023 pukul 09.00 - 19.00 WIB di Hall 10
  • 4 Maret 2023 pukul 09.00 – selesai di Ticket Booth (Hall 10)
Tiket konser Konser NCT Dream Jakarta 2023 Day 2 (5 Maret 2023):

  • 2 Maret 2023 pukul 09.00 - 19.00 WIB di Hall 10
  • 5 Maret 2023 pukul 09.00 – selesai di Ticket Booth (Hall 10)

Tiket konser NCT Dream Jakarta 2023 Day 2 (6 Maret 2023):

  • 3 Maret 2023 pukul 09.00 - 19.00 WIB di Hall 10
  • 6 Maret 2023 pukul 09.00 – selesai di Ticket Booth (Hall 10)

Tata Cara Penukaran Tiket Konser NCT Dream Jakarta 2023

Penonton yang telah membeli tiket Konser NCT Dream Jakarta 2023, dapat melakukan penukaran tiket sesuai waktu dan tempat di atas. Berikut ini tata cara penukaran tiket Konser NCT Dream Jakarta 2023:

  • Penukaran dapat dilakukan dengan membawa e-voucher yang telah dicetak dan kartu tanda pengenal yang berlaku serta asli seperti KTP, SIM, Paspor, Kartu Pelajar;
  • Apabila penukaran diwakilkan orang lain, penukar dapat membawa beberapa data seperti e-voucher yang telah dicetak, surat kuasa bermaterai Rp10.000, dan fotokopi kartu identitas calon penonton

Surat Kuasa dapat di-download dengan mengikuti tata cara berikut:

  • Kunjungi laman www.dyandraglobal.com
  • Klik banner NCT DREAM TOUR ‘THE DREAM SHOW2: In A DREAM’ In JAKARTA
  • Scroll ke bawah dan klik tulisan Template Surat Kuasa
  • Cetak Surat Kuasa penukaran tiket

LINK DOWNLOAD SURAT KUASA PENUKARAN E-VOUCHER NCT

Ketentuan Nonton Konser NCT Dream Jakarta 2023

Dyandra Global telah menetapkan beberapa ketentuan bagi para penonton Konser NCT Dream Jakarta 2023. Situs Dyandra Global menuliskan beberapa ketentuan umum penonton Konser NCT Dream Jakarta 2023 sebagai berikut:

  • Penyelenggara berhak melarang penonton untuk masuk ke area konser atau menukarkan e-voucher dengan wristband apabila e-voucher diketahui telah digunakan sebelumnya oleh Penonton lainnya;
  • Penyelenggara berhak untuk menuntut secara hukum terhadap siapa pun yang mendapatkan tiket dengan cara yang tidak sah, termasuk namun tidak terbatas pada penggandaan tiket atau pun dengan cara lain mendapatkan tiket tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara;
  • Penyelenggara dan/atau bank Mandiri tidak bertanggung jawab atas kelalaian pembeli yang menyebabkan e-voucher dan/atau wristband yang telah dibeli jatuh ke tangan orang lain (atau berada dalam penguasaan orang lain) yang kemudian digunakan sebagai tanda masuk yang sah ke area konser;
  • Penyelenggara dan/atau bank Mandiri tidak bertanggung jawab atau pun menanggung kerugian pembeli yang disebabkan oleh ketidakmampuan pembeli untuk memenuhi kewajiban sehubungan dengan syarat dan ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian voucher di luar kanal resmi rekanan penyelenggara dan/atau pelanggaran batasan usia penonton;
  • Pembeli membebaskan penyelenggara dan/atau bank Mandiri dan tidak akan mengajukan tuntutan hukum apa pun apabila konser dibatalkan semata-mata karena keputusan sepihak dari artis, perintah pemerintah atau regulator berwenang, dan/atau sebab-sebab lain yang berada di luar dari kemampuan dan kehendak dari penyelenggara;
  • Apabila konser dibatalkan, tiket akan dibayarkan kembali menurut ketentuan penyelenggara dan/atau bank Mandiri. Biaya-biaya lain (yang dibebankan kepada pembeli melalui kartu kredit) tidak termasuk sebagai harga tiket yang akan dibayarkan kembali;
  • Penyelenggara berhak untuk melarang penonton untuk memasuki area konser apabila Penonton tidak memiliki voucher atau wristband dan/atau tidak memenuhi ketentuan minimum usia;
  • Penyelenggara berhak mengeluarkan penonton dari lokasi acara apabila dipandang perlu untuk alasan keamanan, kenyamanan pengunjung lainnya, serta demi menjamin kelancaran penyelenggaraan acara;
  • Penonton diharuskan memakai wristband setiap saat selama berada di area konser. Kehilangan wristband tersebut akan berakibat tidak diperbolehkannya penonton memasuki area konser;
  • Penonton di dalam area konser yang tidak mengenakan wristband akan dikeluarkan dari area konser tanpa pengecualian;
  • Dalam keadaan tertentu, area-area tertentu di dalam area konser dapat menjadi area terlarang untuk dimasuki penonton;
  • Penyelenggara, panitia pendukung, bank Mandiri, dan/atau artis tidak bertanggung jawab atas kompensasi dan/atau biaya tambahan apa pun yang timbul akibat adanya pembatalan dan/atau penundaan acara;
  • Penonton yang tidak berperilaku tertib, membuat keonaran, dan/atau berperilaku tidak patut dan penonton yang menolak untuk mematuhi perintah dan/atau peringatan dari penyelenggara akan dikeluarkan dari area konser tanpa diberikan pengembalian harga tiket;
  • Penyelenggara berhak mengeluarkan setiap orang yang berusaha untuk memasuki area konser tanpa voucher yang sah. Dalam kondisi tertentu orang yang demikian akan dilaporkan ke pihak kepolisian dan akan dituntut telah melakukan tindakan penyerobotan atau pun tindak kekerasan;
  • Penyelenggara, panitia pendukung, bank Mandiri, dan/atau artis tidak bertanggung jawab atas peristiwa kehilangan, pencurian, dan/atau perusakan barang dan/atau kecelakaan yang terjadi di area mana pun di dalam area karena sebab apa pun;
  • Penyelenggara berhak melarang masuk penonton yang terindikasi sedang berada dalam keadaan mabuk dan/atau secara jelas berada dibawah pengaruh obat-obatan terlarang. Siapa pun yang ditemukan membawa barang-barang yang melanggar hukum akan dilaporkan kepada penegak hukum, dilarang untuk memasuki area konser, dan harga tiket tidak akan dikembalikan;
  • Penyelenggara tidak akan menggunakan dan/atau menyebarluaskan data dan/atau informasi pribadi penonton yang diberikan saat membeli tiket tanpa persetujuan penonton terlebih dahulu;
  • Penonton yang telah dikeluarkan dan/atau keluar dari area konser tidak diperkenankan untuk masuk kembali ke area konser;
  • Untuk alasan keselamatan, penyelenggara memiliki hak untuk menunda, membatalkan, dan/atau menghentikan jalannya konser; menahan penonton untuk tetap berada di area konser untuk sementara waktu hingga konser berakhir; mengevakuasi sebagian atau keseluruhan penonton dari area konser; dan/atau berhak menolak penonton untuk masuk ke area konser meskipun telah memiliki wristband yang sah tanpa ada kompensasi apa pun kepada penonton;
  • Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerusakan yang terjadi pada kendaraan yang berada di area parkir dan/atau di sekitar area konser dan/atau kendaraan yang diderek ke luar dari area konser;
  • Penyelenggara berhak sewaktu-waktu mengubah pengaturan denah dan penataan penempatan penonton di dalam area konser;
  • Konser diharapkan dapat berlangsung nyaman dan dapat dinikmati;
  • Penonton dengan ini membebaskan penyelenggara, bank Mandiri, dan/atau pihak ketiga mana pun yang bekerja sama dengan penyelenggara atas segala bentuk kerugian yang diderita oleh penonton sehubungan dengan pembelian voucher, kecuali jika dapat dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap bahwa hal tersebut merupakan kesalahan penyelenggara, bank Mandiri, dan/atau pihak mana pun yang bekerja sama dengan penyelenggara;
  • Bank Mandiri hanya bertindak selaku pihak yang menampilkan menu penjualan voucher konser di menu Sukha aplikasi Livin’ by Mandiri. Bank Mandiri tidak bertanggung jawab atas isi, pelaksanaan, dan pemenuhan syarat dan ketentuan ini. Segala permasalahan yang timbul terkait dengan pembelian voucher konser wajib diselesaikan oleh Pembeli dengan Penyelenggara.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Musik
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Ibnu Azis