Menuju konten utama

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Menko PMK: Tanggung Jawab Institusi

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menuturkan, selama ini kasus terkait kekerasan ditangani oleh pihak institusi.

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Menko PMK: Tanggung Jawab Institusi
Menko PMK Muhadjir Effendy ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Pemerintah mengaku akan melihat terlebih dahulu kasus tewasnya mahasiswa Sekolah Taruna Ilmu Pelayaran Jakarta karena dianiaya oleh salah satu seniornya. Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menuturkan, selama ini kasus terkait kekerasan ditangani oleh pihak institusi.

"Akan kita lihat kasusnya ya. Selama ini kan itu menjadi tanggung jawab institusi termasuk kalau itu mahasiswa ya pimpinan yang bertanggung jawab di bidang kegiatan kemahasiswaan," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

"Belum [intervensi], kita belum sampai sejauh itu," tambah Muhadjir.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Putu Satria (19). Sementara itu, Budi juga mengakui pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terkait kasus tersebut.

"Ya, nanti saya berbelasungkawa dan sangat Prihatin. Kami sudah melakukan satu upaya penegakan hukum. Tapi nanti detailnya Bu Adita [Jubir Kemenhub] akan menjelaskan," kata Budi Karya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Untuk diketahui, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi untuk mengusut perkara penganiayaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) hingga tewas. Kemenhub lewat BPSDMP turut melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan taruna sebagai pembenahan ke depan.

Plt Kepala BPSDMP, Subagiyo, menyampaikan hal ini merupakan langkah jangka pendek melalui perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat.

“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Subagiyo di Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Subagiyo menegaskan tindak kekerasan sama sekali tidak ditolerir di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP. Kendati demikian, pembenahan tetap perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang ke depan.

Untuk memulai pembenahan ini, kata dia, telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya akan diterapkan pada sekolah lain dinaungan BPSDMP.

Baca juga artikel terkait STIP JAKARTA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin