Menuju konten utama

Kemenhub Tambah CCTV di STIP Buntut Penganiayaan Siswa Taruna

Adita Irawati mengatakan nantinya kamera pengawas itu akan dipasang di area yang berpotensi rawan kekerasan.

Kemenhub Tambah CCTV di STIP Buntut Penganiayaan Siswa Taruna
Ilustrasi Bentrok. foto/Istockphoto

tirto.id - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan akan menambah Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan usai kasus penganiayaan siswa taruna kampus itu, Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga tewas akibat diduga dianiaya seniornya.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan nantinya kamera pengawas itu akan dipasang di area yang berpotensi rawan kekerasan.

"Untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, sekolah juga telah melakukan penambahan CCTV pada blankspot di tiap kampus," kata Adita dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Adita mengatakan pihaknya juga akan meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Lalu, meningkatkan peran pengasuh Taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter, seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut.

"Sanksi tegas juga akan diberlakukan, yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan jika ditemukan adanya Taruna yang melakukan tindakan kekerasan," tutur Adita.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari Rumah Sakit Taruma Jaya ihwal adanya mahasiswa yang meninggal dunia. Polisi juga menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga korban penganiayaan, Putu Satria.

"Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oknum seniornya tingkat II dalam kegiatan," kata Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (4/5/2024).

Polisi lantas melakukan penyelidikan kasus ini dengan memeriksa sejumlah bukti yang ada, termasuk CCTV alias kamera pengawas. Selain itu, penyidik juga memeriksa 10 saksi dalam kasus ini.

Hasil pemeriksaan dan bukti yang ada bahwa dugaan penganiayaan dilakukan di kamar mandi.

"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan rangkaian peristiwa itu. Kejadian di salah satu kamar mandi," ucap Gideon.

"Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum, tapi ini kegiatan inisiasi para siswa," tutur Gideon.

Ia mengatakan usai kejadian penganiayaan, korban sempat diperiksa di klinik kampus, tetapi kemudian dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa korban tak bisa diselamatkan. Korban mengalami sejumlah luka bekas kekerasan akibat penganiayaan oleh pelaku.

Baca juga artikel terkait STIP JAKARTA atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang