Menuju konten utama

Target Dividen BUMN Naik, Kemenkeu Revisi Sasaran PNBP

Penyesuaian target penerimaan ini didorong oleh target dividen BUMN yang direvisi naik menjadi Rp90 triliun dari sebelumnya Rp86 triliun.

Target Dividen BUMN Naik, Kemenkeu Revisi Sasaran PNBP
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Rapat tesebut membahas penetapan postur sementara RUU APBN Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam rangka Pembicaraan Tk.I/Pembahasan RUU tentang APBN Tahun 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, merevisi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Rp513,64 triliun, naik Rp8,26 triliun dari sebelumnya Rp505,38 triliun.

Menurutnya, penyesuaian target penerimaan ini didorong oleh target dividen BUMN yang direvisi naik menjadi Rp90 triliun, dari sebelumnya Rp86 triliun.

“Terkait penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan, yaitu proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN yang akan menimbulkan kenaikan dividen yang akan dibayarkan oleh BUMN sebesar Rp4 triliun. Sehingga totalnya naik menjadi Rp90 triliun, ini yang akan menjadi tambahan dari pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan dari Rp86 triliun ke Rp90 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Selain deviden BUMN, revisi target PNBP juga didukung oleh kenaikan sumbangan PNBP dari kementerian/lembaga (K/L) lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp510 miliar, Polri naik dari Rp11,41 triliun menjadi Rp14 triliun, Kementerian Perhubungan naik dari Rp8,11 triliun menjadi Rp9 triliun. Selain itu, target PNBP Kementerian Hukum dan HAM juga direvisi naik Rp260 miliar, dari sebelumnya Rp8,34 triliun menjadi Rp8,6 triliun.

Sementara itu, penerimaan pajak dalam RAPBN 2025 tetap ditargetkan sebesar Rp2.189,31 triliun dan Rp301,60 triliun. Dengan demikian, pendapatan negara hasil Panitia Kerja (Panja) A ditetapkan menjadi sebesar Rp3.000,5 triliun, naik Rp8,26 triliun dari yang sebelumnya senilai Rp2.996,87 triliun.

“Penerimaan negara menembus Rp3.000 triliun yaitu Rp3.035,13 triliun, ini adalah rekor baru.Penerimaan perpajakan tidak berubah dari RUU (Rancangan Undang-Undang) APBN yaitu Rp2.490,9 triliun,” katanya.

Baca juga artikel terkait PNBP atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi