tirto.id - Dalam rapat bersama Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota DPR bernama Dipo Nusantara Pua Upa yang berasal dari Fraksi PKB menggunakan hak bicaranya dengan membacakan catatan yang berisi sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Kapolri.
Salah satu pertanyaan Dipo kepada Kapolri adalah terkait situasi politik di tubuh Polri saat ini.
"Apakah betul di dalam tubuh Polri ada tiga kluster tokoh kekuatan utama saat ini yaitu kluster kekuatan Bapak Kapolri sendiri, kluster Sambo dan kluster kekuatan jenderal-jenderal di luar kluster Pak Kapolri dan Ferdy Sambo. Mungkin pada kesempatan ini bapak bisa menjelaskan gambaran situasi politik di tubuh Polri yang berkembang di masyarakat agar tidak menjadi bola liar," kata Dipo dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).
Selanjutnya, ia menanyakan terkait bagan jaringan judi konsorsium 303 yang beredar luas di medsos. Namun, belum selesai Dipo membacakan pertanyaannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menginterupsi dengan mengingatkan bahwa waktu bicara Dipo yang hampir habis, sehingga sebaiknya tidak membaca catatan panjangnya tersebut.
"Soal bagan jaringan judi konsorsium judi 303 yang beredar luas di media sosial, saya kira hal ini juga perlu diklarifikasi oleh Pak Kapolri beserta jajarannya," kata Dipo.
"Waktu Pak Dipo, Pak Dipo kalau baca begitu nanti sampai 1 jam nggak selesai," kata Sahroni memotong.
"Kurang 2 menit pak," kata Dipo yang kemudian langsung melanjutkan pertanyaannya.
Namun, belum juga selesai Dipo membacakan seluruh pertanyaannya, Sahroni kembali menginterupsi. "Saya interupsi Pak Dipo, pertanyaannya dibacakan secara umum saja, jangan dibacakan satu persatu takutnya nanti menyalahartikan kepada orang-orang yang ada di depan sini," kata Sahroni.
Interupsi Sahroni kemudian disambung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir yang menyebut pernyataan Dipo terlalu vulgar dalam meminta penjelasan terhadap Kapolri.
"Saya lagi interupsi, izin pak ketua jadi saya sarankan sampaikan hal-hal yang sesuai dengan data dan fakta karena kita bicara harus sesuai fakta dan data. Kalau ada hal-hal yang beredar sampaikan saja hal-hal yang beredar di media itu benar atau tidak, jadi jangan sebut nama. Kita ini orang hukum bicara tentang hukum," ungkap Adies.
Dalam rapat dengar pendapat itu, Kapolri nampak ditemani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri yang juga Irsus Timsus Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agung Andrianto, dan pejabat utama lainnya.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky