tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding mengungkapkan sejumlah dugaan motif penembakan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Bharada Richard Eliezer atas perintah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sarifuddin menyebut motif pembunuhan bermula dari Magelang saat Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawati menjenguk putranya yang bersekolah di SMA Taruna Nusantara pada 2 Juli 2022.
Sudding menjabarkan bahwa dalam perjalanan tersebut diikuti oleh Putri, Brigadir J, Bripka Ricky, Bharada Richard Eliezer, sopir Kuat Ma'ruf dan asisten rumah tangga Susi. Mereka menginap di salah satu rumah singgah yang berada di Magelang.
Dirinya membeberkan saat berada di Magelang, Brigadir J sempat membuat sejumlah tindakan yang menyinggung Putri. Seperti membopong Putri yang tidur di sofa ruang tengah menuju kamar.
"Melihat kejadian itu si Kuat membentak Brigadir J agar tidak melakukan hal itu dan jangan menyentuh ibu (Putri). Kemudian Brigadir J mengurungkan niatnya setelah ditegur oleh Kuat," kata Sudding dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri pada Rabu (24/8/2022).
Cerita berlanjut pada 6 Juli, saat Ferdy Sambo hendak menyusul ke Magelang dan ingin merayakan ulang tahun pernikahannya bersama Putri hingga akhirnya mereka berdua berkumpul bersama.
Sehari setelahnya, Kuat menyaksikan bahwa Brigadir J secara sembunyi-sembunyi masuk ke kamar Putri di Magelang yang berada di lantai 2.
"Kuat menemukan Yosua masuk dalam kamar Putri dan kemudian memarahinya hingga akhirnya Yosua lari," terang Sudding.
Di hari yang sama, akhirnya Putri menelpon Ferdy Sambo dan menceritakan semua hal yang dialami akibat tindakan Brigadir J.
"Jam 11 malam Putri nelepon Ferdy Sambo dan sambil menangis menyampaikan diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J. Ditanya lebih lanjut, nantinya dijelaskan Putri ke Sambo setelah tiba di Jakarta. Mereka berangkat tanggal 8 balik dari Magelang ke Jakarta," kata Sudding.
Sudding mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo merasa murka setelah mendapatkan telpon dari istrinya. Sehingga Sudding menyimpulkan ada hukum sebab dan akibat hingga akhirnya menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J.
"Pada titik ini saya ingin mengonfirmasi apakah benar atau tidak mengenai kronologi ini. Setelah Ferdy Sambo merasa bahwa harkat martabat sebagai suami dilecehkan pada malam itu saat ditelpon," ungkap Sudding.
Menanggapi pernyataan Sudding, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit membenarkan sejumlah pernyataan yang disampaikan.
"Mungkin saya akan jawab terkait beberapa penyampaian yang disampaikan Pak Sudding. Memang apa yang disampaikan banyak yang sesuai," ujarnya.
Listyo menegaskan bahwa saat ini pihaknya baru menerima keterangan dari Ferdy Sambo. Sedangkan istrinya yaitu Putri Chandrawati masih belum memberikan keterangan walau sudah ditetapkan menjadi tersangka karena alasan sakit.
"Namun terkait motif ini, kami sementara sudah mendapat keterangan dari FS. Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC. Sehingga apa yang kami dapat apalagi mengenai posisinya sebagai tersangka apakah bisa berubah atau tidak. Sehingga kami bisa mendapat kebulatan mengenai hal ini," terangnya.
Dalam rapat dengar pendapat itu, Kapolri nampak ditemani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri yang juga Irsus Timsus Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agung Andrianto, dan pejabat utama lainnya.
Timsus Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka antara lain Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi istri Sambo.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky