Menuju konten utama
Kasus Pembunuhan Brigadir J

DPR Minta Kapolri Bersih-Bersih Pinggirkan Anasir Ferdy Sambo

Komisi III DPR mengatakan Kapolri tak perlu takut mengusut tuntas kasus Sambo. Saat ini seluruh rakyat Indonesia mendukung langkah tegas institusi.

DPR Minta Kapolri Bersih-Bersih Pinggirkan Anasir Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ragu mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Trimedya menyarankan Kapolri segera menyingkirkan anak buahnya yang tidak taat dan memiliki dugaan pembangkangan setelah Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka.

"Kapolri tolong segera lakukan bersih-bersih dan demosi. Kalau seandainya masih ada anasir Sambo segera dipinggirkan, tapi jangan disikat. Kalau ada yang tidak mendukung Pak Kapolri, segera dipinggirkan. Kapolri ini didukung oleh masyarakat dan presiden," ujar Trimed saat rapat dengar pendapat dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu kaget jumlah anggota Polri yang diperiksa terkait kasus Sambo mencapai 97 orang. Ia ingin Kapolri segera memberikan keputusan hukum terhadap mereka agar peranannya menjadi lebih jelas.

"Ada warga yang mengadu kalau keluarga mereka di Polri hanya berperan minim namun sudah muncul stigma mereka adalah pembunuh. Seperti padahal mereka hanya disuruh menjadi penulis Mindik (Administrasi Penyidikan) dalam kasus penembakan Brigadir J," jelasnya.

"Segeralah itu diputuskan, supaya mereka tenang. Kalau mereka bersalah segera disikat. Kalau tidak bisa berilah peringatan ringan tertulis hingga demosi," tegasnya.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Kapolri ditemani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri yang juga Irsus Timsus Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agung Andrianto, dan pejabat utama lainnya.

Timsus Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka antara lain Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi istri Sambo.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky