Menuju konten utama

Tantangan Pemilu 2024: Masa Jabatan Anggota KPUD Banyak yang Habis

KPU pusat siap menghadapi berbagai tantangan yang muncul saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Tantangan Pemilu 2024: Masa Jabatan Anggota KPUD Banyak yang Habis
Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, mengungkapkan ada banyak anggota KPU daerah yang akan habis masa jabatannya di tengah tahapan Pemilu 2024 mendatang.

"14 Juni 2022 itu sudah masuk dalam tahapan Pemilu, dan pada masa itu sebagian besar anggota KPU kabupaten dan kota sudah habis masa jabatannya," kata Hasyim dalam webinar Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Selasa (19/4/2022).

Meski banyak yang habis masa jabatannya pada pertengahan fase Pemilu, namun hal itu tidak terjadi dalam waktu serentak.

"Kita harus menghadapi dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan itu," ujarnya.

Hasyim berkaca pada periode Pemilu sebelumnya saat tahun 2018, Ketua KPU saat itu banyak berkeliling ke daerah untuk melantik para anggota KPU baru agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

"Waktu itu mas Arief Budiman banyak berkeliling ke berbagai daerah dan melantik para anggota hingga pukul 24.00 WIB," ungkapnya.

Tidak hanya melantik, Ketua KPU saat itu juga harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain di seluruh Indonesia. Karena kekosongan posisi jabatan terjadi di banyak daerah.

"Setelah melakukan pelantikan di satu tempat langsung berpindah dengan menggunakan pesawat ke tempat lain untuk melantik anggota KPU lainnya," ujarnya.

Selain tantangan banyaknya posisi jabatan anggota KPU yang akan segera pensiun, masalah infrastruktur juga akan menjadi problematika yang akan dientaskan selama masa Pemilu berlangsung.

"Kami ketika menganggarkan anggaran Pemilu juga menggunakan untuk perbaikan infrastruktur. Hal itu mengingat tidak semua daerah memiliki kantor KPU permanen, karena ada yang menyewa dan di beberapa lokasi situasinya tidak baik. Dan ini perlu disiapkan anggarannya," jelasnya.

Dirinya berdalih perbaikan infrastruktur hanya bisa dilakukan saat masa Pemilu karena anggaran sulit diberikan bila Pemilu telah usai.

"Karena kalau mengajukan setelah pemilu, pemberi anggarannya sudah tidak sesemangat saat sebelum Pemilu," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky