tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 memastikan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU periode 2022-2027 Hasyim Asyari usai pelantikan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
"Perlu kita ketahui bersama bahwa Pemilu 2024 ini nanti akan dimulai tahapannya pada 2022 yaitu pada 14 Juni 2022 ini, kata Hasyim.
Hasyim menuturkan jarak tanggal pelantikan dengan waktu dimulainya tahapan Pemilu 2024 sangat pendek. Oleh karena itu, KPU periode sekarang akan berupaya semaksimal mungkin untuk berusaha, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak seperti DPR maupun pemerintah untuk melakukan rapat pembahasan tahapan pemilu.
Hasyim pun menuturkan tahapan kerja KPU periode 2022-2027 dalam waktu dekat.
Pertama, KPU yang baru dilantik akan menggelar konsolidasi internal untuk penguatan kelembagaan seperti penentuan ketua hingga pembahasan kelembagaan.
Kedua, mereka akan langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam pemilu. Sebagai contoh, KPU akan ikut rapat dengar pendapat dengan DPR, pemerintah dan Bawaslu untuk membahas tahapan pemilu pada Rabu (13/4/2022).
"Nah untuk draf peraturan KPU yang lain sudah relatif siap ya, sudah disiapkan drafnya oleh KPU periode 2017-2022 sehingga nanti kita tinggal mereview, mematangkan lagi, melakukan serangkaian diskusi dan uji publik supaya makin matang, draf peraturan KPU yang sudah disiapkan tersebut," kata Hasyim.
Hasyim yang saat ini menjadi anggota KPU kedua kalinya menuturkan, tahapan pemilu penting karena kesepakatan tersebut akan menjadi dasar KPU dalam berkegiatan selama Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Pada 2022 ini, kata Hasyim, dua agenda besar Pemilu 2024 adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu.
"Intinya untuk 2022 kegiatan besar yang akan gelar diantaranya adalah pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu 2024 yang dimulai Agustus 2022 ini dan pada Desember nanti akan kita ketahui partai-partai politik peserta Pemilu 2024," kata Hasyim.
Hasyim pun menegaskan bahwa KPU akan berupaya menjalankan pemilu sesuai jadwal. Hal tersebut disampaikan Hasyim saat menjawab kemungkinan penundaan pemilu 2024.
"KPU ini tugasnya menyelenggara pemilu ya, Oleh karena itu, kami harus yakin pemilu dapat diselenggarakan dan harus dapat diselenggarakan secara reguler lima tahunan sebagaimana jadwal yang sudah kami tetapkan yaitu 14 Februari 2024 untuk hari pencoblosan atau hari pemungutannya," kata Hasyim.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto