Menuju konten utama

Tanpa Jaminan BPJS, Biaya Melahirkan Bisa Memberatkan

BPJS menyatakan akan menjamin pasien "sesuai kemampuan". Padahal, meski masih ada kekurangan, banyak klien terbantu jaminan BPJS.

Tanpa Jaminan BPJS, Biaya Melahirkan Bisa Memberatkan
Ilustrasi persalinan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Layanan BPJS Kesehatan kembali jadi perbincangan. Bermula dari kabar bahwa Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) menyurati Pengurus Besar Ikatan Dokter indonesia (PB IDI), agar mencabut notulen rapat. Notulen tersebut, seperti dicatat Bisnis.com, membahas tentang kebijakan paket persalinan antara PP IDAI dan BPJS yang menyangkut risiko pada bayi baru lahir.

Namun, saat dikonfirmasi, Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp. A(K) mengatakan bahwa itu bukan wewenangnya. “Maaf biaya persalinan ke POGI (Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) atau ke IDI,” tutur Aman.

Pihak BPJS sendiri memberi keterangan yang menggantung terkait jaminan biaya melahirkan dan penanganan terhadap bayi baru lahir. Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menyatakan pihaknya tidak membatasi kewenangan fasilitas kesehatan dan profesi dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien JKN-KIS. "Namun mempertimbangkan kondisi finansial saat ini, maka BPJS Kesehatan hanya akan menjamin sesuai dengan kemampuannya," demikian jawaban Nopi.

Yang dimaksud Nopi sebagai "kondisi finansial saat ini" adalah situasi keuangan BPJS yang terus merugi. Data laporan keuangan BPJS Kesehatan menyebut pada 2017 lembaga ini rugi Rp183,3 miliar. Defisit BJPS, menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, sampai Mei 2018 saja mencapai Rp4,8 triliun.

Peserta BPJS yang Terbantu Saat Melahirkan

Selama ini, meski bukan tanpa kekurangan, BPJS sudah banyak membantu peserta layanan yang menjalani persalinan. Dian Anggraeni (27), misalnya. Dian menceritakan mahalnya biaya persalinan yang harus dia bayar ketika melahirkan anak pertamanya.

“Aku harus keluarkan biaya lebih dari 25 juta, karena aku melahirkan dengan proses caesar. Itu biaya termurah, pakai kelas III,” ujar Dian. Saat itu, ia melahirkan di rumah sakit swasta di Jakarta tanpa menggunakan jaminan BPJS. Selain biaya persalinan, Dian juga harus menambah biaya penanganan khusus untuk bayinya karena lahir kuning (kekurangan bilirubin).

Sejak saat itulah Dian menggunakan BPJS dan tak lagi mengeluarkan biaya tinggi saat melahirkan anak keduanya.

Manfaat BPJS juga dirasakan Anita Cahyani (41). Sekitar 9 bulan lalu, tepatnya sebelum melahirkan anak keduanya, Anita mendapatkan informasi dari sang dokter bahwa janin terlilit tali pusat. Mau tak mau, Anita jalan operasi caesar harus diambil

“Usiaku juga sudah tua,” ungkap Anita.

Anita sempat bimbang, sebab berdasarkan informasi yang ia peroleh, operasi caesar dapat memakan biaya hingga Rp25 juta. Beruntung, dokter yang menangani dirinya menyarankan untuk menggunakan BPJS.

“Bersyukur deh rumah sakit yang aku pilih nggak mempersulit. Kan biasanya kalau sama pasien BPJS, rumah sakit banyak alasan. Habis kamarlah, harus ini-itulah,” kata Anita.

Staf perpajakan di salah satu perusahaan swasta ini bersyukur, dengan BPJS ia tak perlu mengeluarkan rupiah sepeser pun untuk kamar, dan obat. Usai operasi, Anita hanya membayar biaya popok yang dia gunakan.

Dian Anditasari (29) juga merasa terbantu dengan adanya BPJS. Ia menceritakan, dirinya tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya persalinan operasi caesar, yang disebabkan panggulnya yang kecil.

Saat melahirkan putranya, Dian mengatakan hanya menambah biaya kamar sehari serta biaya tindakan medis untuk sang buah hati. Padahal jika tak menggunakan BPJS, biaya untuk operasi caesar di rumah sakit yang ia pilih saja mencapai Rp15 juta.

Free semua. Yang bayar itu karena menginapnya lebih dari hari yang ditentukan. Jadi, seharusnya nginep 5 hari, saya nginep 6 hari. Nah yang 1 hari itu bayar, tapi itu pun dapat diskon,” ujar Dian.

Total biaya yang dikeluarkan hanya Rp800.000. Biaya itu merupakan biaya inkubator serta biaya cek laboratorium untuk sang anak. Sebab, 2,5 tahun lalu belum ada jaminan BPJS untuk calon anak atau bayi baru lahir.

Infografik Biaya Persalinan di Jakarta

Pengalaman Dian Anggraeni, Anita, dan Dian Anditasari menjadi cermin bahwa layanan jaminan kesehatan selama ini bisa memberi kepastian. Peserta layanan BPJS tidak perlu risau soal biaya ketika akan menghadapi persalinan. Yang menjadi masalah, pernyataan Humas BPJS menunjukkan ketidakpastian jaminan.

Berapa besar atau berapa persenkah "menjamin sesuai dengan kemampuannya" itu? Persoalan menjadi pelik bagi peserta BPJS yang akan bersalin, sebab ada risiko mereka mengalami kondisi darurat yang memerlukan tindakan-tindakan berbiaya tidak murah.

Selain ada risiko operasi caesar, ada pula risiko pasca-persalinan pada ibu seperti pendarahan. Ada juga risiko pada bayi baru lahir seperti bayi Dian yang mengalami kekurangan bilirubin. Jika menghadapi kondisi-kondisi tersebut, tentu diperlukan biaya ekstra.

Berdasarkan penelusuran Tirto, biaya persalinan secara normal pada beberapa puskesmas di Jakarta sekitar Rp300.000.

“Berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 68 tahun 2012 tentang tarif pelayanan pusat kesehatan masyarakat kecamatan, sekitar Rp300 ribu. Itu dengan perawatan 1 kali 24 jam, dan belum termasuk tindakan khusus, jika ada,” ungkap Bidan Krisna, seorang bidan praktik di Cempaka Putih.

Dalam Pergub tersebut (pdf) tertulis biaya tersebut adalah untuk proses kelahiran antara lain biaya perawatan 1 hari, pertolongan partus, perawatan ibu, perawatan bayi, serta tindakan persalinan. Untuk tindakan khusus, biayanya berkisar Rp10-400 ribu. Tentu biaya itu belum termasuk biaya rawat inap ekstra.

Jika perlu operasi caesar, tentu akan dirujuk ke rumah sakit. Di Rumah Sakit Umum Kelas D, Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2015 (pdf), biaya persalinan caesar adalah Rp3,5 juta, sedangkan biaya persalinan normal berkisar antara Rp600 ribu-1,5 juta. Biaya tersebut belum termasuk biaya kamar perawatan serta obat-obatan.

Angka tadi hanya berlaku bagi rumah sakit milik pemerintah. Berdasarkan data The Asian Parent pada 2016, rumah sakit swasta di Jakarta memiliki harga persalinan yang lebih besar lagi. Di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Hermina, pasien harus menyiapkan dana antara Rp 10-23 juta untuk proses persalinan normal dan Rp19-36 juta untuk proses persalinan caesar.

Di Brawijaya Women & Children Hospital, biaya persalinan normal bisa mencapai Rp29 juta. Jika persalinan caesar, biayanya bisa mencapai Rp50 juta, tergantung jenis kelas perawatan yang dipilih.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Widia Primastika

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Widia Primastika
Penulis: Widia Primastika
Editor: Maulida Sri Handayani