tirto.id - Seorang guru honorer bernama Indah Permata Sari tak kuasa menahan tangis dalam gelaran audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
Guru dari SDN Wanasari 01 Cibitung, Kabupaten Bekasi, itu menceritakan sulitnya bertahan hidup di tengah ketidakpastian status kepegawaian. Ia mengaku tidak mengetahui nasibnya ke depan karena namanya tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Saya yang namanya terdata di 265 itu yang belum masuk data pendidikan, Pak. Padahal saya sudah memenuhi masa kerja tapi sulitnya untuk masuk data pendidikan atau dapodik itu sulitnya luar biasa pak," ujar Indah dalam rapat, Senin.
Selain itu, Indah mengungkapkan bahwa kondisi tersebut diperparah oleh alur informasi yang tersumbat. Ia mengaku sering kali tidak mendapatkan informasi terkait tes dan harus mengalami keterlambatan.
"Kemarin ada tes PPPK, tapi karena kita tidak masuk dalam Dapodik, kita semua tidak bisa, Pak. Tertinggal," tambahnya.
Indah kemudian menyinggung realitas ekonomi yang dihadapinya. Ia berharap ke depan status kepegawaiannya, serta guru lain, dapat segera memperoleh kepastian.
"Itu paling sedih sih, Pak. Harapan saya dan teman-teman tenaga pendidik dan guru yang lain, bisa ikut PPPK penuh waktu, paling itu sih pak," katanya.
"Karena saya juga seperti yang tadu bapak bilang, pulang mengajar jadi antar jemput laundry, Pak," sambungnya sambil menangis.
Dalam rapat tersebut, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta Badan Legislasi DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru dapat masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Mereka juga meminta agar RUU tersebut setidaknya masuk dalam daftar panjang Prolegnas periode 2024–2029.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































