Menuju konten utama

Tanggapi Kasus Ratna Sarumpaet, Gerindra Minta Penegak Hukum Adil

Gerindra meminta penegak hukum adil sebab selama ini pengusutan perkara dilakukan secara tebang pilih.

Tanggapi Kasus Ratna Sarumpaet, Gerindra Minta Penegak Hukum Adil
Ratna Sarumpaet tertahan di Ditjen Imigrasi, Kamis (4/10/2018). FOTO/Humas Ditjen Imigrasi/Agung Sampurno

tirto.id - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria meminta pemerintah dan penegak hukum berlaku adil dalam mengusut perkara. Permintaan itu disampaikan Riza menanggapi penetapan tersangka Ratna Sarumpaet oleh polisi dalam kasus dugaan penipuan dan penyebaran hoaks.

"Siapapun itu, latar belakang apa, sesuai dengan kesalahan, silakan diberi sanksi sesuai kesalahan. Tapi yang penting harus adil, proporsional," kata Riza di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Semalam, polisi mencekal Ratna di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke Chili. Polisi menduga, Ratna memilih melarikan diri saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyebaran kabar bohong.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, surat pemanggilan Ratna sebagai saksi sudah diberikan. Bukannya merespons, Ratna malah mau pergi ke luar negeri.

Riza pun meminta penegak hukum bersikap adil dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Sebabnya, ia merasa selama ini penegakan hukum dilaksanakan secara tebang pilih.

"Selama ini yang menurut kami ada dari kelompok tidak pro pemerintah itu diproses cepat sekali. Sebaliknya, yang pro pemerintah banyak sekali yang dibiarkan," katanya.

Pada kasus Ratna, sang pesakitan menyandang status tersangka karena diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang tindak pidana membuat kegaduhan di masyarakat dengan menyebarkan hoaks dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Hoaks yang dibuat Ratna sempat menarik perhatian publik sejak awal pekan ini. Hoaks muncul setelah beredar foto dirinya yang mengalami lebam pada muka.

Awalnya, Ratna mengaku dipukuli sejumlah orang di Bandung pada 21 September 2018. Akan tetapi, ia akhirnya mengakui bahwa pengakuan itu bohong. Lebam di wajahnya disebut merupakan dampak dari operasi sedot lemak di sebuah rumah sakit kecantikan di kawasan Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra