Menuju konten utama

Tanggal Merah 2022 Hari Libur Nasional, Cara Cek di Google Calender

Masih lihat kalender dinding untuk cek tanggal merah 2022 Hari Libur Nasional? Yuk, beralih ke yang lebih praktis dengan menggunakan Google Calender.

Tanggal Merah 2022 Hari Libur Nasional, Cara Cek di Google Calender
Ilustrasi Kalender. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Tanggal merah 2022 Hari Libur Nasional tahun ini total berjumlah 16 hari. Perlu diketahui bahwa hari libur bisa dicek di Google Calender. Bagaimana caranya?

Pemerintah beberapa waktu yang lalu telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.

Adapun kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, pada 22 September 2021.

“Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” kata Menko PMK saat itu, seperti dikutip dari situs Setkab.

Daftar Tanggal Merah 2022 Hari Libur Nasional

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, berikut daftar tanggal merah 2022 Hari Libur Nasional tahun ini:

  1. Sabtu, 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
  2. Selasa, 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  3. Senin, 28 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  4. Kamis, 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  5. Jumat, 15 April: Wafat Isa Almasih
  6. Minggu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  7. Senin dan Selasa, 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
  8. Senin, 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
  9. Kamis, 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  10. Rabu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  11. Sabtu, 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
  12. Sabtu, 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
  13. Rabu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  14. Sabtu, 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Minggu, 25 Desember: Hari Raya Natal

Bagaimana soal cuti bersama? Untuk pelaksanaannya tahun 2022 akan ditetapkan kemudian hari dengan mempertimbangkan kondisi pandemi.

Cara Cek Hari Libur di Google Calender

Google Calender yang dapat diakses via PC atau komputer melalui web browser atau pada hp lewat aplikasi tidak hanya mencatat janji-janji penting, macam rapat, jadwal acara, dan sejenisnya.

Dikutip dari laman Google Supports, hari libur juga dapat dicek di Google Calender dengan label khusus sehingga tidak bercampur aduk dengan agenda lainnya. Caranya pun sangat mudah, yaitu sebagai berikut:

  1. Buka Google Calender, bisa dari web browser jika lewat komputer atau melalui aplikasi bila pada ponsel
  2. Klik atau ketuk garis tiga baris yang terletak di pojok kiri atas
  3. Gulir ke bawah hingga menemukan label “Hari Libur di Indonesia” atau “Holidays in Indonesia”
  4. Centang label tersebut
  5. Daftar hari libur akan ditampilkan di kalender dengan label warna tertentu
  6. Selesai

Jika tidak ingin menampilkan hari libur di Google Calender, centang label “Hari Libur di Indonesia” atau “Holidays in Indonesia” tersebut.

Baca juga artikel terkait TANGGAL MERAH atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora